Ekonomi Digital dan Transformasi Perdagangan Internasional di Era Pascapandemi
ILUSTRASI Ekonomi Digital dan Transformasi Perdagangan Internasional di Era Pascapandemi.-Azzahra Adjektiva Salas untuk Harian Disway-
BACA JUGA:Kemeriahan Lomba Drum Band di Kota Pasuruan yang Kembali Digelar Pascapandemi
Data dari Kementerian Komunikasi dan Informatika menunjukkan bahwa meskipun penetrasi internet di Indonesia mencapai 64 persen, masih banyak daerah yang belum dapat menikmati akses internet yang cepat dan stabil.
Selain itu, masalah keamanan siber dan perlindungan data pribadi menjadi perhatian penting dalam era digital ini.
Perusahaan dan negara harus memastikan adanya perlindungan yang cukup terhadap data sensitif yang dipertukarkan dalam transaksi perdagangan internasional (Fakultas Ekonomika dan Bisnis, UGM, 2022).
Selain tantangan terkait infrastruktur dan keamanan, transformasi digital memerlukan perubahan kebijakan di tingkat internasional.
Pada masa pascapandemi, negara-negara harus mampu menyesuaikan kebijakan perdagangan mereka untuk mendukung integrasi ekonomi digital yang lebih baik. Kolaborasi antarnegara dalam membangun regulasi saling mendukung, terutama untuk menyusun standar global terkait digitalisasi perdagangan, menjadi makin penting.
Pandemi menunjukkan bahwa keberlanjutan perdagangan internasional sangat bergantung pada fleksibilitas dan kemampuan sistem digital untuk menjangkau berbagai negara dan ekonomi, terutama saat ketidakpastian global tinggi. (SAPPK ITB, 2022).
Di Indonesia, pemerintah telah mengembangkan strategi nasional untuk memperkuat ekonomi digital sampai 2030. Dalam strategi nasional tersebut, titik fokus terdiri atas tiga hal.
Yaitu, pengembangan infrastruktur digital merata, peningkatan kualitas sumber daya manusia dalam kaitannya dengan literasi digital, dan pembangunan ekosistem yang mendukung berkembangnya ekonomi digital seperti e-commerce dan fintech (Fakultas Ekonomika dan Bisnis, UGM, 2022).
Di samping itu, ada niat untuk memperkuat peraturan transaksi digital dan memastikan adanya perlindungan yang memadai terhadap pengguna dan pelaku bisnis. Dengan begitu, Indonesia berharap dapat meningkatkan daya saingnya dalam perdagangan internasional yang makin digital.
Perubahan pola perdagangan internasional pascapandemi tidak hanya terjadi pada digitalisasi transaksi, tetapi juga perubahan cara negara-negara berkolaborasi dalam sistem perdagangan global.
Ketergantungan pada rantai pasokan global yang panjang dan rumit membuat negara-negara banyak, termasuk Indonesia, sadar akan arti pentingnya diversifikasi mitra dagang dan sumber daya untuk menjamin kelestarian ekonomi di masa depan.
Negara-negara kini lebih terbuka kepada perdagangan bebas dan kerja sama internasional dalam upaya memperbaiki keadaan ekonomi dunia yang terdampak pandemi (SAPPK ITB, 2022).
Di samping itu, banyak negara yang sekarang berfokus pada penguatan ekosistem digital agar bersaing lebih baik pada pasar internasional.
Menurut Fakultas Ekonomika dan Bisnis UGM tahun 2022, pengembangan ekonomi digital pada masa pascapandemi, khususnya antara Indonesia dan negara-negara lain, ditopang oleh beberapa poin penting seperti penguatan infrastruktur digital secara lebih maksimal, peningkatan literasi digital dalam rangka perbaikan regulasi yang mencakup perlindungan data pribadi dan keamanan siber.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: