Prabowo Belum Puas dengan Penurunan Biaya Haji 2025, Harapkan Penurunan Lebih Besar
Presiden Prabowo Subianto minta biaya haji turun lagi.-@presidenrepublikindonesia-Instagram
HARIAN DISWAY - Presiden Prabowo Subianto belum puas dengan penurunan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025 yang telah disepakati antara DPR dan Pemerintah.
Menurut Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang, Prabowo berharap agar biaya yang dibayarkan oleh calon jemaah haji bisa diturunkan lebih lanjut pada tahun mendatang.
Sebab, biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) untuk tahun ini sudah ditetapkan bersama DPR dan pemerintah sebesar Rp 89,4 juta, lebih rendah dibandingkan tahun lalu yang sebesar Rp 93,2 juta.
BACA JUGA:Masa Tunggu Haji 48 Tahun, DPR Minta Presiden Prabowo Lobi Arab Saudi untuk Tambah Kuota Haji
Namun, ongkos biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) yang dibayarkan oleh calon jemaah haji rata-rata hanya sebesar Rp 55,4 juta atau sekitar 62 persen dari total biaya haji.
Sisanya sebesar Rp 33,9 juta atau 38 persen berasal dari nilai manfaat. Meski ongkos haji tahun ini menurun dari Rp 56 juta pada tahun lalu, Prabowo berharap penurunan lebih besar bisa tercapai di masa mendatang.
"Kelihatannya Pak Presiden masih belum puas, masih ingin penurunan lebih besar. Mungkin tidak di periode ini karena sudah ada keputusan," ungkap Marwan.
BACA JUGA:Kuota Jamaah Haji 2025, Jawa Barat Terbanyak Capai 38.723 Orang
Di sisi lain, DPR dan pemerintah sepakat agar layanan haji terus ditingkatkan.
Penurunan biaya haji tidak boleh mengurangi kualitas layanan yang diberikan kepada jemaah.
Layanan selama keberangkatan, kegiatan di Arab Saudi, hingga kepulangan ke Tanah Air harus dipastikan tetap optimal.
BACA JUGA:Biaya Haji 2025 Turun, Kemenag: Jamaah Dapat Manfaat dari Efisiensi dan Negosiasi
Marwan juga menegaskan bahwa Pemerintah Arab Saudi saat ini tidak memberlakukan pembatasan usia bagi jemaah haji 2025.
Pemerintah Indonesia belum menerima pemberitahuan resmi terkait wacana pembatasan usia maksimal 90 tahun untuk jemaah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: