Puasa Rajab, Perhatikan Dasar Hadisnya yang Bathil, Sangat Lemah, dan Palsu
Berikut ada hadis-hadis seputar bulan Rajab yang perlu diperhatikan. Mulai yang sangat lemah, bathil atau keliru, dan yang palsu. --iStockphoto
HARIAN DISWAY - Bulan Rajab adalah salah satu bulan haram yang dicintai Allah. Oleh karena itu dianjurkan memperbanyak amal ibadah, salah satunya berpuasa. Namun, ada banyak yang harus digarisbawahi terkait dengan dasar pelaksanannya.
Misalnya tentang tidak adanya pengkhususan puasa Rajab di tanggal atau hari tertentu. Kalau pun ada kebanyakan tentang dhoif atau lemah, sangat lemahnya, dan bahkan sebagian lainnya palsu menurut kebanyakan ulama.
Sebelum mengupas satu per satu, Al-Imam Nawawi rahimahullah dalam kitabnya Raudhoh ath-Thalibin (II/388) mengatakan: "Di antara puasa sunah....bulan yang paling utama untuk berpuasa setelah bulan Ramadan adalah bulan-bulan haram".
BACA JUGA: Ini 3 Amalan Sunnah Ayyamul Bidh di Bulan Rajab dan Keutamaanya
"Yakni Dzulqa'dah, Dzulhijjah, Muharam dan Rajab". Selain Syafi'iyyah, Malikiyyah juga mendukung penganjuran berpuasa pada bulan Rajab, sebagaimana disampaikan oleh Prof. DR. Wahbah az-Zuhailiy dalam kitabnya Al Fiqh Al Islamiy.
Bunyinya demikian: "Dianjurkan berpuasa pada bulan-bulan haram ini, menurut Malikiyyah dan Syafi'iyyah". Atas dasar ini Banyak ulama yang mengatakan shaum Rajab adalah sunah. Baik dengan istilah mustahab (disukai) dan mandub (dianjurkan).
Seperti oleh Imam Asy Syaukani (Naulil Authar), Imam Ibnu Hajar Al Haitami (Fatawa Ibni Hajar), dan lainnya. Sufyan Ats Tsauri mengatakan, “Pada bulan-bulan haram, aku sangat senang berpuasa di dalamnya”.
BACA JUGA: Fadillah atau Keunggulan Puasa Rajab Menurut Urutan Kapan dan Lamanya Pelaksanaan
Latho-if Al Ma’arif dari Ma’mar, dari Az-Zuhriy, dari Saalim mengatakan: "Bahwasannya Ibnu Umar berpuasa di bulan-bulan Haram". iriwayatkan oleh ‘Abdurrazzaaq yang dijamin kesahihannya. Sementara Nabi SAW bersabda.
“Berpuasalah di sebagian bulan3 Haram (Muharram, Dzulqa’dah, Dzulhijjah, dan Rajab) dan tinggalkanlah”, HR. Abu Dawud. Hadis ini meski dhaif (lemah) dari sisi sanadnya, tapi kelemahannya ringan sehingga bisa diamalkan.
Karena menurut jumhur ulama, hadits dhaif bisa diamalkan dalam masalah fadhail amal (keutamaan amalan) dengan berbagai syarat yang telah dimaklumi dlm kajian ilmu musthalah hadis. Puasa Rajab, termasuk dalam fadhail amal.
BACA JUGA: Selain Rangkaian Puasa Ayyamul Bidh Bulan Rajab, 13 Januari Hari Apa?
Selain itu, kandungannya pun tidak bertentangan dengan syariat. Berikut ada hadis-hadis seputar bulan Rajab yang perlu diperhatikan. Mulai yang sangat lemah, bathil atau keliru, dan yang palsu.
Hadis Sangat Lemah
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: