Guru Penghukum Murid Duduk di Lantai Karena Menunggak SPP Dijatuhi Sanksi

Guru Penghukum Murid Duduk di Lantai Karena Menunggak SPP Dijatuhi Sanksi

Viral Siswa SD di Medan Dihukum Duduk di Lantai imbas Nunggak SPP, Kemendikdasmen Buka Suara -Tangkapan Layar @mensos_rame-

HARIAN DISWAY – Guru yang menghukum siswa duduk di lantai karena menunggak SPP dijatuhi sanksi.  

Diketahui sebelumnya, seorang guru di sekolah dasar (SD) Swasta Abdi Sukma, Medan tengah menjadi perbincangan publik lantaran aksinya yang menghukum salah seorang murid untuk duduk di lantai. 

Dilansir dari berbagai sumber, peristiwa itu terjadi karena murid tersebut menunggak membayar uang sekolah selama 3 bulan.

Mengetahui hal ini, Ketua Yayasan Abdi Sukma, Ahmad Parlindungan, buka suara.

BACA JUGA:Tangis Haru Prabowo Pecah saat Umumkan Kenaikan Gaji Guru: Kami akan Upayakan Terus

BACA JUGA:Fakta di Balik Video Ibu Aniaya Anak Kandung di Medan yang Viral di Media Sosial 

Ahmad mengatakan bahwa imbas dari aksi guru tersebut, guru perempuan dengan inisial H itu akan diberi sanksi berupa skorsing. 

“Guru H tidak diizinkan mengajar sementara waktu,” ucapnya dikutip Selasa, 14 Januari 2025.

Kemudian, Ahmad juga menegaskan bahwa pihak yayasan maupun sekolah tidak pernah memberlakukan aturan untuk menghukum siswa dengan hukuman seperti yang dilakukan oleh H. 

“Kami tidak memiliki aturan yang melarang siswa mengikuti proses belajar akibat tunggakan SPP,” ujar Ahmad. 

BACA JUGA:Meutya Ungkap Perkembangan BTS 4G: Papua Jadi Medan Paling Sulit

BACA JUGA:Rumah Mewah Tom Hanks Selamat dari Kebakaran Los Angeles, Warganet: Karena Pro Palestina

Lebih lanjut Ahmad menyebutkan jika sekolah tersebut adalah sekolah yang didirikan sebagian amal sosial. 

Sekolah tersebut telah berdiri sejak 1963 dengan status wakaf. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: