Sekitar 500 Pekerja Migran Dideportasi dari Arab Saudi, Calo Imigran Terancam Sanksi Berat

Sekitar 500 Pekerja Migran Dideportasi dari Arab Saudi, Calo Imigran Terancam Sanksi Berat

Kementerian Pelindungan Pekerjan Migran Indonesia (P2MI) menjemput ratusan pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal yang dideportasi oleh Pemerintahan Arab Saudi karena melanggar dokumen keimigrasian.-Candra Pratama-

Jadi mereka ini adalah pekerja migran kita yang melakukan pelanggaran keimigrasiaan. Mayoritas adalah overstay," ucap Judha.

Langkah tersebut dilakukan dari Arab Saudi saat mengetahui mayoritas PMI yang bekerja sebagai Asisten Rumah Tangga (ART) sebagai langkah tegas akibat banyaknya PMI serupa di Arab Saudi.

Sebelumnya, identifikasi dilakukan setelah petugas keimigrasian Arab Saudi melaksanakan operasi penertiban terhadap warga negara asing. Lantas ditemukan ratusan WNI yang tak penuhi persyaratan imigrasi.

Mereka yang terjaring dalam operasi tersebut diberikan sanksi hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku di negara tersebut.

BACA JUGA:Demi Perlindungan Tenaga Kerja Migran, Anies Sarankan Negara Melibatkan Aktivis Pekerja Migran

BACA JUGA:Hati-Hati Visa Non Haji, Jamaah Bisa Dideportasi

Setelah tiba di Indonesia, sekitar 500 PMI ilegal tersebut akan dipulangkan masing-masing setelah melalui proses pendataan dan pemeriksaan oleh Kementerian P2MI.(*)

 *) Mahasiswa Magang Universitas Airlangga

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway.id