Proyek Pagar Laut Misterius Tangerang Perintah Siapa? Ini Pengakuan Para Pekerja!
Awal tahun 2025 masyarakat sudah dihebohkan dengan pemasangan tiga pagar laut di Tangerang, Bekasi, dan Jakarta.-tangkapan layar tiktok @riesamsadewa-
Pengakuan itu pun memicu berbagai spekulasi. Termasuk soal pembangunan pagar tersebut terkait erat dengan proyek pengembangan besar di kawasan tersebut dan kemungkinan hubungannya dengan PIK 2.
Seorang warga yang mengunggah video lain di akun TikTok @sedihrianahyadi juga menyatakan hal senada.
Ia pernah melihat beberapa mobil yang membawa material bambu ke lokasi pembangunan pagar.
BACA JUGA:KKP Segel dan Hentikan Pembangunan Pagar Laut Lepas Pantai Tangerang
Saat ditanya, pihak pengirim material mengatakan bahwa bambu tersebut digunakan untuk membuat pagar laut.
Warga itu pun menyebutkan nama Agung Sedayu Group sebagai pihak yang memerintahkan pembangunan pagar laut ini.
Namun, pihak manajemen Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 dengan tegas membantah tudingan tersebut.
Mereka menegaskan bahwa pagar laut sepanjang 30,16 km yang membentang di pesisir Tangerang bukan bagian dari proyek mereka, dan tidak ada kaitannya dengan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang sedang mereka kerjakan.
BACA JUGA:KKP Tegaskan Pagar Laut Misterius di Pantai Tangerang Ilegal
Bantahan itu justru semakin memanaskan perdebatan tentang siapa sebenarnya yang bertanggung jawab atas pembangunan pagar tersebut.
Sementara itu, pembangunan pagar laut yang terbuat dari bambu ini dianggap merugikan masyarakat nelayan di wilayah pesisir.
Pagar laut mempersulit aktivitas penangkapan ikan dan dianggap merusak ekosistem laut yang penting bagi kehidupan lokal.
BACA JUGA:Mahfud Sebut IKN Nihil Investor, Gibran Klaim Mayapada dan Agung Sedayu sudah Masuk
LBH PP Muhammadiyah bersama warga akhirnya memutuskan untuk melakukan aksi pembongkaran pagar laut pada Senin, 13 Januari 2025.
Sayangnya, upaya mereka terhambat oleh kebutuhan alat berat untuk membongkar pagar tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: