IP Talks Seri Kesepuluh: Panduan Lengkap Pengajuan Paten di DJKI

IP Talks Seri Kesepuluh: Panduan Lengkap Pengajuan Paten di DJKI

IP Talks Seri Kesepuluh: Sistem Paten dan Tata Cara Permohonan Paten-DJKI-DJKI

Jika ada kekurangan atau kesalahan dalam pengajuan, dokumen atau data yang telah disubmit tidak dapat diperbaiki tanpa biaya tambahan.

"Harus sangat hati-hati saat pengisian data, karena jika sudah submit, perubahan data akan dikenakan biaya. Selain itu, apabila permohonan ditarik kembali, baik saat pemeriksaan formalitas atau substantif, untuk melanjutkan permohonan paten tersebut, pemohon akan dikenakan biaya sesuai dengan tahap yang dilewati,” ujarnya.

Sonya berharap agar para inventor di Indonesia menghasilkan paten yang bergeser ke arah komersial, sehingga gairah untuk riset terus terpicu.

BACA JUGA:ACE Hardware Ganti Nama AZKO, Strategi Baru Pasca Lisensi Merek Berakhir

BACA JUGA:Mudah! Cara Mendaftarkan Merek Indonesia di Luar Negeri

“Sebagai contoh, paten sederhana dapat mencakup penemuan seperti sedotan dengan kerutan yang memudahkan pengguna untuk minum, yang bisa mengarah pada komersialisasi yang besar hingga 1 juta USD per hari. Hal ini menunjukkan betapa pentingnya paten dalam memberikan nilai ekonomi terhadap invensi,” pungkasnya.

 

Dalam kesimpulannya, IP Talks kali ini mengingatkan akan pentingnya menjaga dan melindungi inovasi melalui paten untuk mencegah pelanggaran hukum yang dapat merugikan pemegang paten.

Selain itu, tata cara yang tepat dalam pengajuan dan pengelolaan paten dapat membantu pemohon memperoleh perlindungan hukum yang maksimal bagi penemuannya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: