Seks, Hamil, dan Bunuh
ILUSTRASI Seks, Hamil, dan Bunuh.-Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-
Segala cara mereka tempuh untuk menggugurkan kandungan. Mulai pil sampai perutnya ditindih sang pacar dengan maksud supaya janin mati, tapi gagal. Bahkan, B memasukkan gagang hanger (gantungan baju) ke vagina dan mengoreknya.
Pada 10 Juni 2021 janin itu keluar sendiri, usia kandungan enam bulan. Proses persalinan ditangani sendiri oleh A dan B di kamar rumah B. Lahirlah bayi laki-laki, tapi meninggal.
Jasad janin kemudian dibungkus kertas, disimpan dalam lemari rumah B. Tapi, dua hari kemudian diambil B dan dikuburkan di taman belakang rumahnyi. Sebab, ia khawatir bau busuk bakal menyebar.
A dan B mengakhiri hubungan mereka Maret 2022. Sebulan kemudian, ibu B mendapati bahwa B sangat pendiam. Suka duduk di taman belakang rumah (makam bayi). Dan, ibu bertanya, adakah yang salah?
B kemudian menceritakan semua kepada ibunya. Ibunya sangat kaget, kemudian lapor polisi. B diadili, dituduh melakukan penetrasi seks terhadap anak di bawah umur. Juga, merahasiakan penyembunyian mayat bayi. Vonis akan dijatuhkan pada 24 Januari 2025.
Contoh kasus di Bali dan Singapura, sama: Hubungan seks sebelum nikah dan hamil.
Di SMA Sulthan Baruna di Desa Padaluyu, Kecamatan Cikadu, Cianjur, Jabar, para siswi menjalani tes kehamilan dengan menggunakan test pack. Dalam video viral di medsos terlihat siswi-siswi mengantre di depan toilet sekolah untuk tes urine.
Didampingi guru perempuan, mereka menjalani tes kehamilan dengan menggunakan test pack secara bergiliran di toilet.
Kepala SMA Sulthan Baruna Sarman kepada wartawan mengatakan, program itu di sana sudah jalan dua tahun. ”Tiga tahun lalu seorang siswi hamil setelah masa liburan dan tidak melanjutkan sekolah. Kami tidak mau kejadian itu terulang. Maka, kami tes kehamilan,” ungkapnya.
Suka tidak suka, seks bebas sudah menggejala di Indonesia. Bahkan di desa nan sejuk di Cianjur. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: