Anak Bunuh Ibu-Anak

ILUSTRASI Anak Bunuh Ibu-Anak.-Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-
”Anak bunuh ibu dan anak”. Kalimat rancu, membingungkan. Maksudnya: Yanti Rustini, 31, membunuh ibunyi, Lilis, 51, dengan cara mencekiknyi di Cianjur, Jabar. Pembunuhan dilihat bayi perempuan 3 tahun, anak kandung Yanti. Lalu, bayi itu dicekik mati juga. Proses tersebut dibantu Cahya, 60, ayah Yanti, atau suami Lilis, atau kakek si bayi. Jenis Pembunuhan yang langka.
LEBIH mengerikan, Yanti dan Cahya memutilasi tubuh Lilis. Setelah terpotong-potong, jasad kemudian dibakar sampai tinggal tulang. Lantas, potongan tulang-tulang hangus tersebut dibuang ke kebun. Sementara itu, jasad bayi dikubur.
Kasus tersebut terungkap setelah warga menemukan tengkorak di kebun, disusul kemudian potongan tulang di dekat rumah para pelaku di Kampung Cikadongdong, Desa Kubang, Cianjur, Jabar. Warga lapor polisi sehingga kasus itu diungkap polisi.
BACA JUGA:Faktor U, Bunuh Pacar
BACA JUGA:Suami Bunuh Istri saat Proses Cerai: Siasat Kecil Tersangka
Pembunuhan terjadi hampir sebulan lalu, 21 April 2025. Tulang korban ditemukan warga pada 5 Mei 2025. Kasus itu baru dirilis Polres Cianjur, Senin, 19 Mei 2025. Barangkali kasus tersebut terlalu aneh sehingga perlu penyidikan mendalam.
Kepala Kepolisian Resor Cianjur AKBP Rohman Yongki Dilatha kepada wartawan, Senin, 19 Mei 2025, menjelaskan kronologi pengungkapan kasus tersebut, demikian:
”Awalnya, ada warga yang menemukan tengkorak di perkebunan warga. Esoknya, ada orang lain yang menemukan potongan kerangka manusia tidak jauh dari lokasi penemuan tengkorak. Lalu, warga lapor polisi.”
BACA JUGA:Marah yang Membutakan: Bunuh Tante karena Merasa Terkekang
BACA JUGA:Polisi Bunuh Anak Kandung
Cepat, polisi bekerja. Mengolah TKP, memintai keterangan warga. Hasilnya, belum ada informasi yang spesifik. Namun, ada seorang warga yang mengatakan, ia sudah beberapa hari tidak melihat Lilis yang biasanya belanja ke pasar. Dan, rumah Lilis tak jauh dari lokasi penemuan tulang.
AKBP Rohman: ”Kami langsung datangi rumah itu (rumah Lilis). Kedatangan kami diterima para pelaku. Kami dapati, Lilis dan bayi cucunya tidak ada di rumah itu. Kemudian, kami menyelidiki lebih lanjut.”
Awalnya, para pelaku memberikan keterangan berbelit. Saat polisi menuduhnya membunuh, mereka membantah. Kemudian, polisi memeriksa rumah tersebut dan HP Yanti. Di situ ada foto korban. Maka, polisi menginterogasi mereka. Akhirnya mereka mengakui. Mereka ditangkap dan ditahan sejak 6 Mei 2025.
BACA JUGA:Cemburu Pria Pengamen di Sidoarjo Berujung Pembunuhan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: