Tersangka Bukan Suami Siri Korban Mutilasi di Ngawi
Tersangka A diamankan oleh Polda Jatim--Humas Polda Jatim
HARIAN DISWAY - Tim penyidik Subdit III Jatanras Polda Jawa Timur telah melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengumpulkan fakta-fakta baru. Salah satunya merupakan fakta bahwa tersangka yang melakukan mutilasi pada wanita dalam koper yang ditemukan di Ngawi yakni RTH atau A bukan merupakan suami siri daripada korban.
“Dari hasil penyelidikan, antara korban dan tersangka tidak pernah terjadi pernikahan siri,” ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Timur, Kombes Pol Farman pada konferensi pers Senin, 27 Januari 2025 di Gedung Bidhumas Polda Jatim.
Setelah sebelumnya sempat menghebohkan sosial media atas pengakuannya sebagai suami siri dari UK, 29 selaku korban, melalui Kombes Farman tersangka mengaku hal itu dilakukan untuk mengelabui tetangga kos korban. Sebelum insiden pembunuhan dan mutilasi terjadi, tersangka diketahui kerap menginap di kos yang menjadi tempat tinggal korban.
“Keduanya memang punya hubungan. Sudah berhubungan 3 tahun,” pungkas Kombes Farman.
Selain fakta pengakuan palsu tersangka yang mengaku suami siri UK, tersangka A telah berstatus sebagai seorang suami dari wanita lain dan memiliki anak. Kenyataan ini bersinggungan dengan motif utama tindak pidana pembunuhan dan mutilasi UK.
BACA JUGA:Inilah Pengakuan Pelaku Mutilasi Wanita dalam Koper di Ngawi
BACA JUGA:Korban Mutilasi Dalam Koper Merah di Ngawi dan Orang Dekat
Tersangka A mengungkapkan jika korban UK sempat memaki anak kandungnya kelak akan menjadi seorang PSK (Pekerja Seks Komersial).
“Karena anak pertama tersangka dikatakan hal seperti itu, itu yang membuat dirinya sakit hati,” ujar Kombes Farman.
Tersangka A juga mengaku jika sakit hatinya tidak berasal dari perkataan korban untuk putri kandungnya saja. Sakit hati lain yang terpendam ialah perilaku korban dengan kebiasannya yang sering meminta uang terhadap dirinya secara beruntun. Bahkan sebelum kejadian pembunuhan terjadi, tersangka A telah menyiapkan uang sejumlah Rp 1.000.000,00 untuk korban.
Motif lainnya atas tindakan tersangka yang membunuh dan memutilasi korban adalah kecemburuan. Tersangka A terpaksa menelan kenyataan pahit bahwa korban UK sering membawa pria lain ke dalam kos selama menjalin hubungan dengan dirinya.
BACA JUGA:Konflik Tetangga Jadi Pembunuhan Aktor Sandy Permana
BACA JUGA:Mutilasi Sebatas Perut di Brebes, Jawa Tengah
“Tersangka cemburu karena mengetahui korban pernah memasukkan pria lain ke alam kosnya, sementara dirinya dikenalkan kepada tetangga kosnya sebagai suami sirinya,” tutur Kombes Farman. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: