Anak Mutilasi Ayah di Jember
Ilustrasi mutilasi ayah oleh sang anak--Freepik
HARIAN DISWAY - Tak cukup kabar mutilasi sosok wanita asal Blitar yang potongan tubuhnya ditemukan dalam koper di Ngawi. Kini, beredar kembali di sosial media peristiwa mutilasi seorang ayah yang dilakukan oleh anak kandungnya sendiri.
Pada Senin, 27 Januari 2025 tepat pukul 00:00 pelaku berinisial A, 19, membunuh dan memutilasi tubuh ayahnya di Desa Mojosari, Kecamatan Puger, Kabupaten Jember.
Sekertaris Desa Mojosari Muhammad Farid mengakui adanya pembunuhan dan mutilasi yang dilakukan oleh A terhadap sang Ayah dengan inisial AZ atau J, 61. Farid juga menambahkan bahwa kasus pidana ini terjadi akibat tersangka A menderita depresi atau tekanan mental.
Sebelumnya, A kerap dengan mudah melampiaskan emosinya dalam beberapa hari secara berturut-turut. J dan istrinya selaku orang tua dari A diketahui telah mencarikan pengobatan secara non-medis untuk mengobati kebiasaan buruk putra kandungnya yang depresi.
Puncaknya ketika Senin, 27 Januari 2025 waktu dini hari. Korban J dan A terlibat pertengkaran akibat A yang emosi berlebihan. Keduanya bertengkar hingga J terjatuh. Tak ingin melewati kesempatan tersebut, dengan sigap A membunuh ayah kandungnya sendiri dengan sebilah golok . Tersangka A kemudian juga memutilasi tubuh J menjadi beberapa bagian an tergeletak di pinggir jalan. Sementara lainnya tercecer di depan rumah tetangga.
BACA JUGA:Korban Mutilasi Dalam Koper Merah di Ngawi dan Orang Dekat
BACA JUGA:Inilah Pengakuan Pelaku Mutilasi Wanita dalam Koper di Ngawi
“Untuk badannya ditaruh di tiang bendera, terus untuk kepala dibawa kurang lebih jaraknya 200 meter dari tempat pembunuhan terjadi,” terang Babinsa Desa Mojosari Koptu Herman Jatmiko.
Tubuh J kini berada di RS Dr. Soebandi untuk otopsi. Sedangkan A yang diduga sempat melakukan percobaan bunuh diri juga menjalani perawatan di RSD Balung Jember.
Tak hanya sang ayah, Koptu Herman menambahkan bahwa ada korban lain yang terluka yakni tetangganya yang mencoba menghentikan aksi A yang akan bunuh diri. Tetangga tersebut mengalami luka di bagian jari tangan serta sedang menjalankan perawatan di salah satu rumah sakit di Jember.
Kasatreskrim Polres Jember AKP Angga Riyatma memberikan pernyataan terkait tersangka A yang sudah diamankan polisi setelah kejadian terjadi. Kendati tersangka A masih berada di rumah sakit untuk mendapatkan perawatan, kepolisian memberikan pengawasan penuh untuk tersangka.
BACA JUGA:Mutilasi Sebatas Perut di Brebes, Jawa Tengah
BACA JUGA:Tersangka Bukan Suami Siri Korban Mutilasi di Ngawi
Angga juga menegaskan bahwa kasus ini masih dalam proses pendalaman motif mengingat tersangka masih belum dapat dimintai keterangan. Sebagai barang bukti, pihak kepolisian mengamankan satu buah golok yang dijadikan alat pembunuhan, baju yang dikenakan tersangka ketika melakukan pembunuhan, serta sampel darah. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: