Buntut Pagar Laut Tangerang, Nusron Wahid Pecat 6 Pegawai dan Beri Sanksi Berat 2 Pegawai
Nusron Wahid ketika memaparkan hasil kerja Kementerian ATR/BPN dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI-Akun YouTube @DPRRIOfficial-
“Karena di kita menggunakan dua survei. Pertama survei oleh petugas ATR/BPN, yang kedua bisa lewat jasa survei berlisensi tapi disahkan oleh petugas ATR/BPN,” ucap Nusron.
Hasil lainnya adalah pembebasan dan penghentian dari jabatan kepada mereka yang terlibat, yaitu kepada enam pegawai dan sanksi berat kepada dua pegawai. (*)
(*) Mahasiswa magang dari Universitas Airlangga
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: