Buntut Pagar Laut Tangerang, Nusron Wahid Pecat 6 Pegawai dan Beri Sanksi Berat 2 Pegawai

Buntut Pagar Laut Tangerang, Nusron Wahid Pecat 6 Pegawai dan Beri Sanksi Berat 2 Pegawai

Nusron Wahid ketika memaparkan hasil kerja Kementerian ATR/BPN dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI-Akun YouTube @DPRRIOfficial-

“Karena di kita menggunakan dua survei. Pertama survei oleh petugas ATR/BPN, yang kedua bisa lewat jasa survei berlisensi tapi disahkan oleh petugas ATR/BPN,” ucap Nusron. 

Hasil lainnya adalah pembebasan dan penghentian dari jabatan kepada mereka yang terlibat, yaitu kepada enam pegawai dan sanksi berat kepada dua pegawai. (*)

(*) Mahasiswa magang dari Universitas Airlangga

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: