Sepak Terjang Zarof Ricar, Mantan Pejabat MA yang Didakwa Terima Gratifikasi Rp 915 Miliar dan 51 Kg Emas

Sepak Terjang Zarof Ricar, Mantan Pejabat MA yang Didakwa Terima Gratifikasi Rp 915 Miliar dan 51 Kg Emas

Mantan pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar, didakwa menerima gratifikasi senilai Rp 915 miliar dan 51 Kg emas selama 10 tahun jabatannya.-Dok. Kejagung-

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: