Sepak Terjang Zarof Ricar, Mantan Pejabat MA yang Didakwa Terima Gratifikasi Rp 915 Miliar dan 51 Kg Emas
![Sepak Terjang Zarof Ricar, Mantan Pejabat MA yang Didakwa Terima Gratifikasi Rp 915 Miliar dan 51 Kg Emas](https://cms.disway.id/uploads/a76744763953bc31ee72ff83dffb4cad.jpg)
Mantan pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar, didakwa menerima gratifikasi senilai Rp 915 miliar dan 51 Kg emas selama 10 tahun jabatannya.-Dok. Kejagung-
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: