Mayat Korban Pembunuhan di Air

Mayat Korban Pembunuhan di Air

ILUSTRASI Mayat Korban Pembunuhan di Air.-Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-

Semua pembunuh meninggalkan jejak DNA-nya di TKP. Itu kata Prof Marilyn T. Miller, guru besar forensik Virginia Commonwealth University, AS. Sementara itu, pelajar SMA di Jombang, Putri Regita Amanda, 18, ditemukan meninggal di kali kanal Turi–Tunggorono, Jombang, Selasa, 11 Februari 2025. Hasil pemeriksaan mayat, polisi yakin itu pembunuhan. Terus, apakah DNA pelaku hilang?

MUNGKIN jejak pelaku hilang. Air kali mengikis bukti biologis pelaku, seperti darah, air liur, atau cairan tubuh lain. Mikroorganisme dalam air, misalnya, bakteri di sungai, dapat menghancurkan sel yang mengandung DNA. Namun, tidak berarti pembunuhan Putri tak mungkin diungkap polisi. Keilmuan dan perangkat milik Polri kini sudah maju. Pelaku pasti ditangkap.

Tapi, bagaimana polisi bisa yakin bahwa Putri korban pembunuhan?

BACA JUGA:Saat Pembunuh Bohong

BACA JUGA:Korban Pembunuhan Dibuang ke Septic Tank

Kasatreskrim Polres Jombang AKP Margono Suhendra kepada wartawan, Rabu, 12 Februari 2025, menjelaskan, mayat korban sudah diautopsi di RSUD Jombang, Selasa, 11 Februari 2025. Penyebab kematian, paru-paru korban terisi air (edema paru). Berarti, kematian akibat tenggelam di kali.

AKP Margono: ”Tapi, terdapat luka di kepala, diduga akibat pukulan benda tumpul. Juga, lebam di bagian perut, diduga akibat tendangan atau pukulan tangan. Tanda-tanda itu jelas bekas penganiayaan.”

Dilanjut: ”Jadi, kesimpulan ahli forensik bahwa korban masih hidup saat masuk, atau didorong, atau diceburkan pelaku ke sungai. Mungkin saat baru masuk sungai, korban lemas atau pingsan atau tidak bisa berenang. Tapi, masih hidup. Kematiannya akibat tenggelam.”

BACA JUGA:Cemburu Lesbian Berujung Pembunuhan

BACA JUGA:Pembunuhan Satu Keluarga saat Pagi Buta di Kediri

Dari situ ia menyimpulkan bahwa Putri korban pembunuhan. ”Kini kami masih menyelidiki kasus ini,” ujarnya.

Kronologi kejadian, begini:

Putri pelajar SMA kelas XII di Jombang. Senin sore, 10 Februari 2025, Putri izin ke keluarga keluar rumah hendak mengambil kiriman barang COD (cash on delivery) di suatu tempat. Tidak disebutkan Putri ke mana dan menemui siapa? Putri berangkat dengan mengendarai motor Honda Vario dan membawa HP.

Putri tidak segera pulang. Keluarga menghubungi HP Putri, tidak tersambung. Berkali-kali dihubungi, tidak tersambung. Tapi, sekitar pukul 01.00 (Selasa, 11 Februari 2025), HP Putri hidup. Ditelepon pihak keluarga, tersambung. Tapi, penerima telepon tidak menerima panggilan tersebut. Setelah itu, HP mati lagi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: