Retret Kepala Daerah dan Paradoks Efisiensi Anggaran

ILUSTRASI retret kepala daerah dan paradoks efisiensi anggaran..-Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-
DI tengah upaya efisiensi anggaran yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto, pelaksanaan retret kepala daerah di Akademi Militer (Akmil) Magelang yang dilaksanakan pada 21–28 Februari 2025 telah memantik sorotan publik setelah diketahui menelan biaya hingga Rp 13,2 miliar.
Publik seakan mempertanyakan keseriusan dan konsistensi pemerintah dalam memberlakukan gerakan efisiensi anggaran setelah dirilisnya Instruksi Presiden RI Nomor 1 Tahun 2025. Isinya, Presiden Prabowo telah memerintahkan pemangkasan anggaran pertemuan sebesar 45 persen dan perjalanan dinas hingga 53,9 persen.
Dengan demikian, kegiatan retret para kepala daerah, baik gubernur, wali kota, bupati, maupun para wakilnya, terkesan menggambarkan pemerintah ”menjilat ludah sendiri” di tengah kebijakan hemat anggaran yang telah dikumandangkan.
BACA JUGA:Meski Hadiri Retret di Magelang, Pramono Anung Akui Tetap Jaga Komunikasi Dengan Megawati dan PDIP
BACA JUGA:Pramono Anung dan Politisi PDIP Sudah Hadir di Akmil Magelang, Siap Untuk Mengikuti Retret
Gelaran retret di tengah efisiensi anggaran belanja hingga Rp 306 triliun tersebut bertolak belakang dengan niat pemerintah pusat yang tengah beres-beres dari kegiatan yang berpotensi membebani keuangan negara sehingga bertentangan dengan langkah efisiensi besar-besaran yang sedang dijalankan.
Dengan mempertimbangkan besarnya biaya operasional, akomodasi, serta fasilitas yang diperlukan, banyak pihak mempertanyakan urgensi kegiatan itu.
Bahkan, banyak yang menganggap kegiatan retret semacam itu cenderung bersifat seremonial dan lebih menampilkan kesan simbolis daripada memberikan dampak nyata terhadap efektivitas pemerintahan.
BACA JUGA:Sempat Tunda Keberangkatan, Walikota Semarang Ikut Retret di Magelang
Di samping itu, sebenarnya masih terdapat tugas dan fungsi antar kementerian serta lembaga yang bertabrakan, ditambah dengan transisi sumber daya manusia di internal kementerian yang belum sepenuhnya selesai.
Berdasar penjelasan Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto, dana retret kepala daerah di Akmil Magelang pada Februari itu bersumber dari Kemendagri atau APBN.
Dana retret tersebut –sesuai Surat Edaran Menteri Dalam Negeri 200.5/692/SJ tentang Orientasi Kepemimpinan bagi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tahun 2025– dibiayai APBN yang bersumber dari daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) Kementerian Dalam Negeri yang dikeluarkan 13 Februari 2025.
BACA JUGA:Kader PDIP Dilarang Ikut Retret, Zulhas: Bukan untuk Partai, tapi Demi Rakyat
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: