Anggaran Ombudsman Jatim Dipangkas 90 Persen, Fokus Pengawasan di Surabaya

Anggaran Ombudsman Jatim Dipangkas 90 Persen, Fokus Pengawasan di Surabaya

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jatim Agus Muttaqin (kiri) saat memaparkan data laporan yang masuk ke Ombudsman RI Jatim, Selasa 31 Desember 2024.-Michael Fredy Yacob-

”Kami membuka joint kegiatan dengan lembaga negara dan pihak lain untuk berkolaborasi memperbaiki tata kelola pelayanan. Caranya melalui Zoom untuk minta klarifikasi ke terlapor," ujar Agus.

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih menyampaikan, anggaran Ombudsman RI tahun ini sedianya berjumlah Rp 255,59 miliar. Namun, anggaran tersebut dipangkas sebesar Rp 91,6 miliar atau dipotong 35,84 persen.

Sehingga, anggaran Ombudsman kini menjadi Rp 163,99 miliar saja. Sebagian anggaran tersebut sudah dialokasikan untuk belanja pegawai Ombudsman RI sebesar Rp 127.254.496.000 dan tersisa sekitar Rp 36 miliar. 

BACA JUGA:Solusi Sengketa Klaim BPJS Kesehatan di Jatim, Ombudsman RI Desak Pemprov dan Kemenkes untuk Evaluasi 5 Hal Ini

Sisa dana ini tidak cukup untuk membiayai kebutuhan dasar organisasi lainnya, termasuk honor Tenaga Pendukung di Ombudsman RI pusat dan 34 Kantor Perwakilan se-Indonesia.

Padahal, Sepanjang 2025, Ombudsman akan mengawasi banyak pelayanan publik. Termasuk menindaklanjuti 7.700 aduan masyarakat terkait maladministrasi dan mengevaluasi kinerja 85 kementerian/lembaga serta 552 pemerintah daerah.

"Jadi, ya, kami sedang berpikir bagaimana anggaran untuk pelaksanaan tugas dan fungsi pokok Ombudsman. Karena pagu efektif setelah efisiensi sebesar Rp 36.736.523.000. Tidak mencukupi kebutuhan operasional dan nonoperasional sampai dengan akhir tahun 2025," ucap Najih. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: