Daftar 11 Mobil yang Dipindahkan KPK dari Rumah Japto ke Rupbasan

Daftar 11 Mobil yang Dipindahkan KPK dari Rumah Japto ke Rupbasan

KPK memindahkan 11 mobil milik Ketua Umum (Ketum) Pemuda Pancasila (PP) Japto Soerjosoemarno ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan (Rupbasan)-Disway.id/Ayu Novita-

HARIAN DISWAY – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memindahkan 11 unit mobil milik Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP) Japto Soerjosoemarno (JS) ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Rampasan (Rupbasan) KPK, Cawang, Jakarta Timur, Selasa, 4 Maret 2025.

Adapun 11 mobil tersebut terdiri dari:

  1. 1 unit mobil merek/jenis: Jeep Gladiator Rubicon, 
  2. 1 unit mobil merek/jenis: Landrover Defender 90SE 2.0AT, 
  3. 1 unit mobil merek/jenis: Suzuki 6G5VX(4×4) A/T, 
  4. 1 unit mobil merek/jenis: Toyota LCRUISER2000VXR 4X4AT
  5. 1 unit mobil merek/jenis: Mitsubishi Coldis, 
  6. 1 unit mobil merek: Merc Benz, type: G300 CDI CARGO AT,
  7. 1 unit mobil merek: Toyota, type: LC 70 TROOP TROP CARRIER, 
  8. 1 unit mobil merek: Toyota, type: HILUX 4.0 DOUBLE CAB, 
  9. 1 unit mobil merek: Toyota, type: Land Cruiser 70 4.5 TROOP CARR, 
  10. 1 unit mobil merek: Toyota, type: HILUX 4.0 DOUBLE CAB, 
  11. 1 unit mobil merek: Toyota, type: HILUX 4.0 DOUBLE CAB. 

BACA JUGA:Skandal Tambang Kukar Rita Widyasari, KPK Telusuri Aliran Dana ke Ketua PP Japto dan Eks Politikus Nasdem Ahmad Ali

“Saat ini sedang terjadi pergeseran kendaraan milik saudara Y ke Rupbasan KPK,” ujar juru bicara KPK Tessa Mahardhika di Jakarta, Selasa, 4 Maret 2025.

Sebelumnya, KPK telah menyita beberapa kendaraan tersebut dan sejumlah uang dalam bentuk tunai maupun valuta asing usai melakukan penggeledahan pada rumah Japto yang berlokasi di Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Selasa, 4 Februari 2025.

Namun, saat itu tim penyidik KPK masih menemui beberapa kendala sehingga tidak bisa langsung membawa dan memindahkan barang sitaannya, khususnya 11 mobil. 

Penyitaan itu terkait dengan kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat nama mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari (RW). 

BACA JUGA:KPK Geledah Rumah Ketum Pemuda Pancasila Terkait Kasus Eks Bupati Kartanegara

Penggeledahan dilakukan KPK usai menelusuri aliran uang dari RW kepada seorang pengusaha di Kalimantan Timur yang juga pimpinan Pemuda Pancasila, Said Amin. 

Setelahnya KPK melacak aliran dana tersebut lebih lanjut hingga ke Japto Soerjosoemarno. 

Japto sendiri sudah sempat diperiksa sebagai saksi terkait kasus gratifikasi tersangka RW, Rabu, 26 Februari 2025. 

*) Mahasiswa magang dari Universitas Airlangga

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: