Ramadan Kareem 2025 (16): Ramadan dan Rimbawan

Ramadan Kareem 2025 (16): Ramadan dan Rimbawan

Cegah bencana dari “kaki negara” sekarang juga. Kita bangun hutan setiap desa dari Ramadan ini. Kementerian Desa dan Kehutanan dapat bertindak nyata untuk hal ini. --iStockphoto

Maka tidaklah berlebihan apabila pada 11 Juli 1945 berlangsung sidang kedua BPUPKI, Muhammad Yamin mengungkapkan bahwa pemerintahan dalam Republik pertama-tama akan tersusun dari badan-badan masyarakat desa dan Pemerintah Pusat akan terbentuk di kota negara.

Antara pemerintah atasan (pusat) dan pemerintah bawahan (desa) itu adalah pemerintah daerah (tengahan). Desa, negeri-negeri, marga-marga dan lainnya tetaplah menjadi kaki Pemerintah Republik Indonesia.

BACA JUGA: Ramadan Kareem 2025 (8): Sepekan Keindahan

Pada era klasik nenek moyang mengajarkan untuk membangun negara dari desa sebagai “peta jalan” pembangunan: satu kampung satu embung (untuk penyediaan air bersih dan konservasi), satu kampung satu lumbung (depo logistik pangan agar tidak terjadi kelaparan), satu kampung satu saung (gardu siskamling, pos hankam, titik kumpul evakuasi warga, pusat informasi dengan kentongan sebagai penanda), serta satu kampung satu gayung (guna mendistribusi air melalui saluran irigasi, demi  keadilan pembagian air pertanian, panen raya berkelanjutan, sumber pangan negara).

Kini negara telah memiliki Undang-Undang Desa (No. 6 Tahun 2014). Fungsikanlah desa menjadi “a road map” manajemen bencana. Bangunlah setiap kampung di desa desa itu dengan tetenger utama: embung, lumbung, saung dan gayung sebagaimana diajarkan oleh pinisepuh Kerajaan Medang Kamulan sampai Mataram, seperti dapat dipelajari di kakawin-kakawin maupun relief-relief candi.

Kakawin dan candi bukan referensi dongeng, tetapi literasi pembangunan agar bangsa ini mengenali kembali jatidirinya. Mulailah dari sepuluh daerah yang rawan bencana mengacu  laporan BNPB,  sebagai desa (daerah) percontohan.

BACA JUGA: Ramadan Kareem 2025 (7): Revolusi Ramadan

Cegah bencana dari “kaki negara” sekarang juga. Kita bangun hutan setiap desa dari Ramadan ini. Kementerian Desa dan Kehutanan dapat bertindak nyata untuk hal ini. Semangat. Salam Green Ramadan. (*)

*) Guru Besar Fakultas Hukum dan Wakil Direktur III Sekolah Pascasarjana Universitas Airlangga, Ketua Lembaga Pemuliaan Lingkungan Hidup-SDA MUI Jatim, dan Wakil Ketua Tanfidziyah PWNU Jawa Timur

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: