Gilang Bungkus dari Surabaya Diduga Beraksi Cari Sasaran Lagi, Kini Modus Ikut Lomba Cerpen

Tangkapan Layar thread kasus dari Twitter yang melibatkan terduga Gilang Bungkus-@sehitamsabit-X
Dilansir dari Kumparan pasal-pasal yang dilanggar Gilang yaitu Pasal 45 ayat (4) jo. Pasal 27 ayat (4) UU No. 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas UU No. 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Kemudian, Pasal 82 ayat (1) Jo Pasal 76E UU No.17 tahun 2016 Jo UU No.35 tahun 2014 Jo UU No.23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dan Pasal 289 KUHP.
*) Mahasiswa Magang dari Universitas Airlangga
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: