Imunitas Jaksa Perlu Dievaluasi, Ketua BEM FH UBK Serukan Keseimbangan

Kejaksaan Agung memeriksa Manajer Quality Control Pertamina dalam kasus korupsi tata kelola minyak yang merugikan negara hingga 96-Kejaksaan RI-
Ia khawatir bahwa ketentuan ini dapat memperkuat kesan adanya ketidakadilan dalam sistem hukum dan menciptakan ketidakpercayaan publik terhadap Kejaksaan.
BACA JUGA:Sudah Ditahan 3 Bulan, Tom Lembong Keluhkan Proses Hukum yang Lama
"Jika Pasal 8 Ayat 5 ini tidak direvisi, potensi penyalahgunaan wewenang di dalam tubuh Kejaksaan bisa semakin besar. Kondisi ini bisa menciptakan kesan bahwa Kejaksaan adalah lembaga yang sulit disentuh oleh hukum," ujarnya.
Syahril menegaskan bahwa revisi terhadap aturan ini diperlukan untuk menciptakan sistem hukum yang lebih adil dan transparan.
"Perlu ada pertimbangan untuk merevisi Pasal 8 ini agar tidak menimbulkan ketidakadilan. Jangan sampai Kejaksaan menjadi lembaga yang kebal terhadap hukum," tandasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: