Perintah Hasto Rendam HP Harun Masiku Terungkap di Sidang Perdana, Begini Kronologinya

Perintah Hasto Rendam HP Harun Masiku Terungkap di Sidang Perdana, Begini Kronologinya

Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto telah mendengarkan surat dakwaan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sidang perdananya. Selesai sidang ia bersikeras ada kepentingan politik dalam perkaranya-Disway.id/Ayu Novita-

Hasto pun sempat memberikan sejumlah pernyataan sebelum masuk ke ruang sidang. Salah satunya, ia menyinggung dirinya adalah tahanan politik.

BACA JUGA:Drama Harun Masiku

"Saya adalah tahanan politik, saya sudah baca dengan seksama terhadap surat dakwaan, semua produk daur ulang terhadap suatu pernyataan yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap," ujar Hasto.

Anda sudah tahu, Hasto diproses hukum atas kasus dugaan tindak pidana suap kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan untuk kepentingan penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 Harun Masiku. 

BACA JUGA:KPK Ungkap Hasto Kristiyanto Sumbang Dana Rp400 Juta dalam Kasus Suap PAW Harun Masiku

Bahkan, juga mengurus PAW anggota DPR RI periode 2019-2024 daerah pemilihan (dapil) 1 Kalimantan Barat (Kalbar) Maria Lestari.

Sebelumnya, Hasto mengajukan Praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Namun, usaha untuk lepas dari status tersangka itu pun kandas. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: