Pasutri Malang Palsukan Minyak Goreng

Pasutri Malang Palsukan Minyak Goreng

Minyak goreng Sunco dipalsukan oleh sepasang suami istri di Malang--Tokopedia

HARIAN DISWAY - Pasangan suami istri di Malang dengan serasi melakukan pemalsuan terhadap salah satu minyak gorek merek Sunco. Kasus tersebut berhasil diungkap oleh Polres Malang, Polda Jawa Timur sekaligus menetapkan pasutri bernama Suparman, 60 dan Gusria Ramdhini, 46 sebagai tersangka.

Modus yang dilakukan oleh pasutri adalah melakukan pengemasan ulang terhadap minyak curah ke dalam jeriken kosong isi lima liter. Kemudian jeriken tersebut diberi label merek Sunco dan dibungkus dalam kardus bertuliskan dengan merek yang sama.

Label Sunco dicetak pribadi oleh tersangka kemudian ditempel ke jeriken dan kardus kosong yang dibeli secara terpisah.

“Yang mana kedua ini melakukan idenya dalam rangka untuk menambah pundi-pundi keuangan mereka,” ungkap Wakapolres Malang Kompol Bayu Halim Nugroho ketika konferensi pers di Mapolres Malang, Jumat, 14 Maret 2025.

BACA JUGA:Operasi Pasar Pangan Murah Buka di 4.500 Gerai hingga 29 Maret, Simak Daftar Harga Beras, Gula, dan Minyak Goreng!

BACA JUGA:Goreng Berkali-kali Tanpa Khawatir, Begini Cara Menjaga Kualitas Minyak Goreng

Bisnis pemalsuan minyak goreng yang dilakukan oleh Suparman dan istri telah berlangsung sejak bulan Desember 2024 lalu. Sepanjang penjualan keduanya berhasil melariskan 16 jeriken dengan keuntungan Rp 4,8 juta.

Kompol Bayu memberikan informasi terkait barang bukti yang telah diamankan oleh kepolisian dari tangan tersangka.

“Di antaranya 11 karton minyak goreng bertuliskan Sunco, perlengkapan cetak, dan juga beberapa invoice,” terangnya.

Dalam konferensi yang sama, Kasatreskrim Polres Malang AKP Muchammad Nur membeberkan awal mula terbongkarnya kasus pemalsuan minyak goreng tersebut. Mulanya, seorang pemilik toko di kecamatan Dau melaporkan kejanggalan di kemasan Sunco yang terlihat berbeda dan diteruskan ke distributor resmi serta perusahaan merek Sunco PT Musim Mas.

BACA JUGA:Sidang KPPU: Saksi Bantah Pelanggaran Penjualan Minyak Goreng 2022

BACA JUGA:Waduh! Harga Minyak Goreng Minyakita Naik Jadi Rp 15.500 Pekan Depan

Kepolisian segera melakukan penyelidikan sampai menemukan sejumlah perbedaan yang terlihat jelas antara minyak Sunco asli dan palsu. Penemuan hasil yang membedakan kedua minyak tersebut antara lain ukuran dari jeriken yang cenderung lebih kecil dibandingkan Sunco asli dan warna tutup berbeda.

Berat minyak Sunco lebih ringan yakni hanya 4,4 kg, warna minyak daripada yang palsu cenderung lebih gelap, serta cetakan logo halal di label Sunco palsu masih menggunakan logo lama.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: