Wanita di Depok Alami Luka Bakar Usai Cekcok dengan Pedagang Kue Moci, Polisi Beberkan Kronologinya!

Wanita di Depok Alami Luka Bakar Usai Cekcok dengan Pedagang Kue Moci, Polisi Beberkan Kronologinya!

Ilustrasi pemukulan dan kekerasan-ilustrasi-Pixabay

HARIAN DISWAY - Seorang wanita berinisial MP di Merdeka, RT 001/009, Mekar Jaya, Sukmajaya, Depok, mengalami luka bakar di beberapa bagian tubuhnya seusai terlibat cekcok dengan pedagang kue moci. 

Menurut keterangan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, kejadian itu berlangsung pada Jum'at, 14 Maret 2025, pukul  22.00 WIB.

"Korban saat itu sedang mengambil uang kutipan kebersihan dari seorang pedagang kue moci di lokasi kejadian. Namun, terjadi cekcok antara korban dan pedagang tersebut hingga berujung pemukulan," ungkapnya kepada awak media, Sabtu, 15 Maret 2025.

Luka bakar yang didapatkan oleh korban bermula dari pukulan pelaku setelah cekcok. Hantaman tersebut kemudian menjatuhkan korban di wajan penggorengan yang berisi minyak panas. 

BACA JUGA:Terdakwa Kasus Viral Pemukulan Dengan Tongkat Baseball Dituntut 6 Bulan Penjara

BACA JUGA:Korban Pemukulan dengan Tongkat Baseball Sebut Terdakwa Miskin Saja Bergaya

Ade menjabarkan, luka bakar yang dialami korban terletak dibagian perut, paha, dan jari tangan. 

Pelapor atas insiden itu merupakan seorang pria berinisial UA yang merupakan kakak kandung korban. 

Untuk selanjutnya, pihak kepolisian tengah mencari pelaku pemukulan serta masih terus mendalami kasus ini. 

"Kasus ini dalam proses penyelidikan oleh Polsek Sukmajaya. Polisi telah mengumpulkan bukti-bukti untuk mengungkap kejadian ini," ungkap Ade.

*Mahasiswa magang dari Universitas Airlangga

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: