DPR Sebut Draf RUU TNI di Media Sosial Berbeda dengan yang Dibahas, Ini 3 Pasal yang Direvisi

DPR Sebut Draf RUU TNI di Media Sosial Berbeda dengan yang Dibahas, Ini 3 Pasal yang Direvisi

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan ada perbedaan Revisi Undang-undang TNI yang beredar di media sosial dengan yang dibahas oleh Komisi I DPR RI.-Anisha Aprilia-

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: