Delapan Saksi Kasus Baru Korupsi Minyak Mentah Pertamina Dipanggil Kejagung

Harli Siregar Kepuspenkum Kejagung RI-Foto Istimewa-
HARIAN DISWAY - Kejaksaan Agung terus mememeriksa saksi-saksi baru dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero) Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018-2023.
Melalui tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) setidaknya ada delapan saksi baru yang telah diperiksa oleh petugas pada Selasa, 18 Maret 2025.
Delapan saksi tersebut ialah NQ VP Refinary Petrochemical Optimization PT Kilang Pertamina International, SLK VP Supply Chain Planning Optimization ISC, PJ Manager Trading Support PT Pertamina Patra Niaga.
SBY VP Controller PT Kilang Pertamina International tahun 2023/Senior Manager Management Reporting PT Kilang Pertamina International tahun 2021, MFN Head of Finance Business Support Pertamina International Marketing Distribution Pte. (PMD) tahun 2021.
BACA JUGA:Kejagung Periksa Tiga Saksi Baru Kasus Korupsi Pertamina, Satu Berasal Dari Kementerian ESDM
NBL Finance Accounting and Tax PT Orbit Terminal Merak, SDTH Pth Dirut PT Pertamina International Shipping, terakhir BRI Manager Keuangan/Mgt. Reporting RU VI Balongan PT Kilang Pertamina International tahun 2023.
"Delapan orang saksi ini diperiksa atas kasus korupsi minyak mentah PT Pertamina Sub Holding KKKS tahun 208-2023 atas nama tersangka YF dkk," jelas Kepuspenkum Harli Siregar pada rilisnya Selasa malam, 18 Maret 2025.
Harli tidak mengenai materi yang dicecar oleh penyidik kepada delapan orang saksi, ia hanya menyebutkan pemanggilan saksi ini untuk melengkapi pemberkasan perkara.
"Pemeriksaan delapan saksi ini untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas perkara yang dimaksud," tambahnya.
Setidaknya sudah ada lebih dari 120 saksi yang telah diperiksa oleh Kejagung atas korupsi minyak mentah PT Pertamina ini.
BACA JUGA:Kejagung Periksa Tiga Saksi dan Tujuh Tersangka Kasus Pertamina
Harli mengatakan penyidikan ini difokuskan pada periode 2018 hingga 2023 serta melibatkan banyak pihak. Ia juga berharap perkara korupsi ini bisa ditangani lebih cepat dalam pemberkasannya dan bisa dilipatkan ke pengadilan.
Sudah ada sembilan tersangka yang telah ditetapkan dalam kasus korupsi minyak mentah PT Pertamina Patra Niaga, enam tersangka dari pegawai Pertamina dan sisanya tiga lainnya dari pihak swasta.
Tersangka telah merugikan negara sebanyak Rp 197,3 triliun dengan kerugian ekspor minyak mentah sebesar Rp 35 triliun, kerugian impor minyak mentah melalui DMUT/Broker Rp 2,7 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: