KPK Mengapresiasi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi yang Dilakukan Pemprov Jawa Timur

KPK Mengapresiasi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi yang Dilakukan Pemprov Jawa Timur

Setyo Budiyanto menyerahkan penghargaan kepada Khofifah Indar Parawansa -Humas Pemprov Jawa Timur-

KPK memandang Pokir digunakan untuk kepentingan dan aspirasi masyarakat, jangan disalahgunakan. Karena itu, Bapeda, BPKAD harus berperan untuk mengoordinasikan wilayahnya.

Terkait pengadaan barang dan jasa, Setyo mengungkapkan bahwa LKPP telah membuat sistem V6 dalam e-katalog. Tapi, persoalan korupsi tetap bisa masuk, ketika pintu depan formal ditutup rapat namun pintu belakang dibuka.  


"Mau dibuat versi berapapun kalau manusianya tidak komitmen dan integritas serta menyalahgunakan, maka akan sia sia," terangnya. Pihaknya berpesan permasalahan di daerah sekecil apapun harus diselesaikan dan menjadi tanggung jawab dari kepala daerah.

Di akhir arahanya, KPK meminta kepala daerah melihat keatas dan melihat kebawah atau melantai melihat persoalan yang ada di daerah. "Saya mengibaratkan kepala daerah adalah seorang pilot yang akan membawa penumpangnya atau membawa masyarakatnya seperti apa," jelasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: