KPK Mengapresiasi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi yang Dilakukan Pemprov Jawa Timur

Setyo Budiyanto menyerahkan penghargaan kepada Khofifah Indar Parawansa -Humas Pemprov Jawa Timur-
HARIAN DISWAY - Jawa Timur menjadi provinsi peringkat kedua dengan indeks pencegahan korupsi daerah (IPKD) monitorong centre for prevention (MCP) tahun 2024. Pencapaian itu menjadi dasar KPK memberi penghargaan kepada Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa pada rakor penguatan kepala daerah di Yogyakarta, Rabu 19 Maret 2025.
Penghargaan itu diserahkan Ketua KPK Setyo Budianto. Gubernur Jatim Khofifah bangga atas penghargaan tersebut. Dia menyebut penghargaan itu sebagai buah kerja keras dan wujud komitmen seluruh jajaran pemprov Jawa Timur dalam pencegahan korupsi.
"Alhamdulillah, indeks IPKD MCP Jatim mencapai 94 persen," katanyi. Pencapaian itu berada di atas rata-rata nasional yakni 76 persen. "Komitmen pencegahan korupsi sudah menjadi nafas yang tidak hanya dilakukan pemerintah provinsi, tapi oleh pemerintah daerah di Jawa Timur," imbuhnyi.
Selain pemerintah provinsi, KPK menyerahkan penghargaan kepada tiga daerah di Jawa Timur. Yakni Kota Surabaya, Kota Blitar, dan Kota Mojokerto. "Sekali lagi, pencapaian ini merupakan wujud komitmen bersama dan banyak jajaran," ujar Khofifah.
BACA JUGA:Rakor Desk Pencegahan Korupsi Bentuk 4 Pokja, Demi Cegah Korupsi Meningkat
Khofifah bersama Setyo Budiyanto pada rapat koordinasi penguatan kepala daerah di Yogyakarta, Rabu 19 Maret 2025-Humas Pemprov Jawa Timur-
Dia menjelaskan ada delapan sasaran area IPKD MCP yang menjadi fokus dari KPK. Yaitu perencanaan, penyusunan anggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, manajemen ASN, pengelolaan BMD, optimalisasi pendapatan dan penguatan aparat pengawasan intern pemerintah atau APIP.
Delapan sasaran itu menjadi fokus untuk menghilangkan potensi terjadinya korupsi. "Yakni melalui sistem digital yang telah diterapkan Pemprov Jatim, agar menjadi benteng kuat dalam mencegah terjadinya tindak pidana korupsi," jelasnyi.
Ketua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan, rakor ini diharapkan menjadi sebuah bentuk komitmen serta integritas bagi seluruh kepala daerah. "Mereka telah berkomitmen pada masa awal pencalonan sampai proses pelantikan agar menghindarkan dari tindak korupsi," katanya.
Setyo menegaskan integritas menjadi kunci bagi seluruh kepala daerah agar menjauhkan diri dari praktek praktek korupsi. "Integritas adalah sesuatu yang mudah diucapkan tapi susah dilaksanakan," ujarnya.
Menjelang hari raya, Ketua KPK meminta integritas kepala daerah agar berani menolak dan melaporkan pemberian pemberian dari pihak luar. "Setiap tindakan kecil yang kita lakukan untuk melawan korupsi akan membawa dampak atau langkah besar dalam menyejahterakan masyarakat," tegasnya.
Ketua KPK juga mengungkapkan, jumlah personil KPK tidak banyak. Namun KPK bisa menempatkan orang orang KPK di suatu tempat atau daerah. Fungsi pencegahan dan pengawasan terus berlaku.
Dia memisalkan persoalan pokok pikiran atau pokir yang menjerat beberapa kasus korupsi di daerah. Kasus tersebut merupakan hal yang sebenarnya mudah dilakukan asalkan proses dan pengunaannya benar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: