Gelombang Aksi Tolak RUU TNI Meningkat, 5.021 Personel Polisi Dikerahkan

Sejumlah demonstran dari kalangan masyarakat sipil nekat berkemah di depan gedung DPR RI sebagai bentuk protes jelang pengesahan RUU TNI pada Kamis, 20 Maret 2025.--Anisha Aprilia
BACA JUGA:Tok! DPR Sahkan Revisi UU nomor 34 Tahun 2004 Tentang TNI, Semua Fraksi di DPR Setuju
BACA JUGA:DPR Sebut Draf RUU TNI di Media Sosial Berbeda dengan yang Dibahas, Ini 3 Pasal yang Direvisi
"Terdapat pasal-pasal yang akan mengembalikan militerisme (dwifungsi TNI) di Indonesia. Kami menilai agenda revisi UU TNI tidak memiliki urgensi transformasi TNI ke arah yang profesional. Justru akan melemahkan profesionalisme militer," ujar Dosen UI Sulistyowati Irianto saat membacakan petisi.
"Sebagai alat pertahanan negara, TNI dilatih, dididik dan disiapkan untuk perang. Bukan untuk fungsi non-pertahanan seperti duduk di jabatan-jabatan sipil," ujar Sulis.
Meski menuai banyak kritik, DPR RI tetap mengesahkan RUU TNI dalam rapat paripurna yang dijadwalkan berlangsung pukul 09.30 WIB di Gedung Nusantara II. Situasi di lapangan masih kondusif, namun aparat keamanan terus bersiaga untuk memastikan aksi berlangsung damai.
*) Mahasiswa Magang dari Universitas Trunojoyo Madura
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: