Gelombang Aksi Tolak RUU TNI Meningkat, 5.021 Personel Polisi Dikerahkan

Sejumlah demonstran dari kalangan masyarakat sipil nekat berkemah di depan gedung DPR RI sebagai bentuk protes jelang pengesahan RUU TNI pada Kamis, 20 Maret 2025.--Anisha Aprilia
HARIAN DISWAY– Gelombang penolakan terhadap revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) semakin menguat menjelang pengesahan di DPR RI pagi tadi.
Berbagai aliansi masyarakat sipil dan mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Kamis, 20 Maret 2025.
Untuk mengamankan jalannya aksi, sebanyak 5.021 personel gabungan telah disiagakan oleh pihak kepolisian.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro mengkonfirmasi pengerahan ribuan personel tersebut guna menjaga keamanan dan ketertiban selama aksi berlangsung.
“Dalam rangka pengamanan aksi penyampaian pendapat dari mahasiswa dan beberapa aliansi, kami melibatkan 5.021 personel gabungan,” ujarnya.
Personel gabungan ditempatkan di sejumlah titik di sekitar gedung DPR RI untuk mengantisipasi potensi massa yang mencoba memasuki gedung.
Selain itu, kepolisian menyiapkan skema rekayasa lalu lintas guna mengurangi dampak kemacetan di sekitar lokasi demonstrasi.
BACA JUGA:Revisi UU TNI Disahkan, DPR Sebut Celah untuk Dwifungsi ABRI Sudah Ditutup Rapat
BACA JUGA:Simak Poin-poin Krusial RUU TNI yang Diketok Jadi Undang-Undang!
Susatyo meminta agar para massa tetap menyampaikan aksinya sesuai aturan.
Ia mengimabu kepada selurah apparat yang yang berjaga bertindak persuasif dan mengutamakan pelayanan yang humanis.
"Lakukan unjuk rasa dengan damai, tidak memaksakan kehendak, tidak anarkis, dan tidak merusak fasilitas umum. Hormati dan hargai pengguna jalan yang lain yang akan melintas di sekitar gedung DPR RI," terangnya.
Sementara itu, Koalisi Masyarakat Sipil yang terdiri dari berbagai organisasi seperti YLBHI, Perempuan Mahardika, Imparsial, Human Rights Working Group (HRWG), Greenpeace Indonesia, Bijak Memilih, Kontras, Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak), LBH Pers, Transparency International Indonesia, Amnesty International Indonesia, Sentra Inisiatif, dan lain lain.
Mereka sudah lebih dulu menyampaikan kritik tajam terhadap RUU TNI. Petisi itu disampaikan pihak pihak tersebut pada 17 Maret lau yang berlangsung di kantor Yayasan Lmebaga Hukun Indonesia (YLBHI).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: