Kuota Jalur Afirmasi SPMB Surabaya Diperbesar Jadi 20 Persen

Menyanyikan lagu Indonesia Raya 3 Stanza oleh Paduan Suara SMPN 37 Surabaya.-Munawaroh-Harian Disway
SURABAYA — Pemerintah Kota Surabaya memberikan perhatian lebih besar kepada peserta didik dari keluarga kurang mampu dalam proses penerimaan murid baru tahun ajaran 2025/2026.
Kuota jalur afirmasi pada SPMB (Sistem Penerimaan Murid Baru) untuk jenjang SMP negeri resmi ditingkatkan menjadi 20 persen dari total daya tampung.
Kepala Dinas Pendidikan Surabaya Yusuf Masruh menyebut kebijakan itu diambil untuk membuka kesempatan yang lebih luas bagi anak-anak dari keluarga miskin (gamis) dan prasejahtera (pra-gamis) agar dapat melanjutkan pendidikan di sekolah negeri.
BACA JUGA:SPMB SMP Surabaya Gunakan Sistem Radius, 4 Jalur Pendaftaran Disiapkan
“Tentu, kuota afirmasi 20 persen itu untuk memperbesar kesempatan anak-anak dari gamis dan pra gamis jika ingin bersekolah di sekolah negeri,” ujar Yusuf, Kamis, 10 April 2025.
Selain jalur afirmasi, terdapat tiga jalur lain yang juga mengalami penyesuaian kuota:
- Jalur mutasi: 5 persen, untuk siswa yang orang tuanya pindah tugas.
- Jalur prestasi: 35 persen, naik dari sebelumnya 30 persen. Jalur ini mencakup nilai rapor maupun prestasi non-akademik.
- Jalur domisili: 40 persen, dibagi menjadi dua yaitu domisili satu sebesar 20 persen untuk siswa yang tinggal di sekitar sekolah dan domisili dua sebesar 20 persen untuk siswa dari kelurahan yang tidak memiliki SMP negeri dalam satu kecamatan.
BACA JUGA:PPDB Resmi Dihapus, Begini 4 Jalur SPMB yang Berlaku Mulai Tahun Ini
Sebagai contoh, anak-anak dari kawasan Medokan Semampir dapat mendaftar ke SMPN 30, karena masuk dalam wilayah domisili satu.
Sedangkan di Kecamatan Sukolilo yang memiliki empat kelurahan, masing-masing kelurahan akan mendapatkan kuota domisili dua sebesar 5 persen.
BACA JUGA:PPDB Resmi Dihapus, Begini 4 Jalur SPMB yang Berlaku Mulai Tahun Ini
Untuk memastikan pemerataan dan menjaga kualitas pendidikan, Dispendik juga akan melakukan evaluasi jumlah rombongan belajar (rombel) di setiap sekolah negeri. "Ini penting agar kuota di sekolah swasta tidak terganggu," jelasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: