Melunak, AS Bebaskan Tarif Tambahan Untuk Barang-Barang Elektronik Tertentu dari Tiongkok

Presiden China Xi Jinping (kanan) dan Presiden AS Donald Trump menghadiri pertemuan bilateral KTT G20 di Osaka pada 29 Juni 2019. Presiden Donald Trump memutuskan untuk mengecualikan sejumlah produk elektronik dari Tiongkok dari kebijakan tarif tambahan.--Brendan Smialowski / AFP
HARIAN DISWAY - Di tengah situasi perang dagang yang tengah memanas, Amerika Serikat (AS) melunak dengan mengumumkan pengecualian sejumlah komoditas impor dari Tiongkok dari kewajiban tarif sebesar 145 persen.
Pengumuman ini memberikan angin segar bagi industri teknologi dan konsumen global.
Beberapa produk yang dikecualikan dari kewajiban tarif mayoritas adalah produk-produk elektronik dan turunannya.
Pedoman resmi yang dirilis oleh Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan AS (CBP) merinci daftar lengkap produk yang dikecualikan dari tarif baru tersebut.
Produk-produk tersebut seperti smartphone, laptop, modem, router, hard drive, prosesor komputer, serta berbagai komponen penting seperti semikonduktor, SSD, kartu memori, dan layar TV datar.
BACA JUGA:Tarif Resiprokal ala Trump: Senja Kala Era Perdagangan Bebas?
Kebijakan ini muncul setelah pemerintah AS mengusulkan tarif tinggi hingga 145% untuk produk impor dari Tiongkok, yang sempat menimbulkan kekhawatiran luas.
Terutama di kalangan raksasa teknologi seperti Apple yang masih bergantung pada manufaktur di Negeri Tirai Bambu tersebut.
Orang-orang berjalan di jembatan penyeberangan dengan layar yang menunjukkan pergerakan pasar keuangan di distrik keuangan Shanghai pada 14 April 2025. Presiden Donald Trump mengecualikan sejumlah produk elektronik dari Tiongkok dari kebijakan tarif.--Hector RETAMAL / AFP
Menurut Gedung Putih, pengecualian ini bertujuan memberikan waktu bagi perusahaan-perusahaan untuk memindahkan basis produksinya ke dalam negeri.
BACA JUGA:Penundaan Tarif Impor Trump Bikin Lega, Indonesia Jajaki Negosiasi dengan AS
Juru bicara Wakil Sekretaris Pers Gedung Putih, Kush Desai, menyatakan bahwa Trump ingin mengurangi ketergantungan AS terhadap Tiongkok dalam produksi teknologi strategis seperti chip dan perangkat elektronik konsumen.
Meski begitu, tarif dasar sebesar 20% terhadap semua barang asal Tiongkok tetap diberlakukan, sementara tarif tambahan 125% dibatalkan untuk 20 kategori produk tertentu.
Para analis memperkirakan bahwa tanpa kebijakan ini, harga iPhone di pasar global bisa naik dari sekitar Rp 16 juta menjadi lebih dari Rp 25 juta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: