Tom Lembong Buka Suara Soal Hakimnya yang Terjerat Kasus Suap CPO

Tom Lembong di persidangan kasus impor gula-Foto Istimewa-
HARIAN DISWAY - Eks Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong menyesalkan banyak hakim yang terseret kasus suap dalam perkara korupsi pemberian persetujuan ekspor crude palm oil (CPO).
Bahkan salah satu hakim yang mengadilinya dalam kasus impor gula berinisial AM turut menjadi tersangka dalam vonis lepas kasus korupsi CPO itu.
"Ya patut disesalkan," ucap Tom Lembong ri Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta, pada Senin, 14 April 2025.
"Dari awal saya sempat bilang, kita serahkan ke Yang Maha Kuasa. Tetap percaya ke Maha Adil, Maha Mengetahui, senantiasa bersikap positif, kondusif," tambahnya.
BACA JUGA:Skandal Suap Hakim Vonis Lepas CPO, 3 Hakim Diduga Terima Rp 22,5 Miliar
BACA JUGA:Eksepsi Tidak Diterima, Kasus Tom Lembong Berlanjut
Karena AM terseret kasus suap, hakim yang mengadili Tom Lembong pun diganti.
"Menimbang bahwa oleh karena hakim anggota atas nama AM, sedang berhalangan tetap dan tidak dapat bersidang lagi, maka untuk mengadili perkara tersebut perlu ditunjuk hakim anggota untuk menggantikan," kata Ketua Majelis Hakim Dennie Arsan Fatrika membacakan penetapan susunan majelis pada Senin, 14 April 2025.
Dennie mengatakan, hal ini dilakukan berdasarkan ketentuan Pasal 26 UU Nomor 46 Tahun 2009 tentang Pengadilan Tipikor dan UU Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana.
Susunan hakim baru Tom Lembong adalah Dennie Arsan Fatrika sebagai Ketua Majelis Hakim, Purwanto S Abdullah dan Alfis Setiawan sebagai Hakim Anggota.
AM dijerat sebagai tersangka bersama DJU dan ASB. Mereka merupakan majelis hakim yang menjatuhkan vonis lepas terhadap terdakwa korporasi di kasus korupsi ekspor CPO.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar menyebut ketiga hakim tersebut diduga turut menerima suap dalam pengaturan vonis perkara korupsi persetujuan ekspor CPO tersebut.
BACA JUGA:Tom Lembong Ajukan Eksepsi ke Jaksa: Kenapa Hanya Saya yang Jadi Tersangka?
BACA JUGA:Sudah Ditahan 3 Bulan, Tom Lembong Keluhkan Proses Hukum yang Lama
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: