KKI Cabut Surat Tanda Registrasi Dua Oknum Dokter Pelaku Pelecehan Seksual

KKI Cabut Surat Tanda Registrasi Dua Oknum Dokter Pelaku Pelecehan Seksual

Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) mencabut Surat Tanda Registrasi (STR) dua oknum dokter pelaku pelecehan seksual.--Kemenkes

HARIAN DISWAY - Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) melakukan pencabutan Surat Tanda Registrasi (STR) dua oknum dokter yang melakukan pelecehan seksual, yakni dokter di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung dan dokter kandungan di Garut.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua KKI, Arianti Anaya saat Konferensi Pers pada Kamis, 17 April 2025.

Dalam keterangannya, ia mengaku, pihaknya telah mencabut STR milik dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Padjadjaran (Unpad) Priguna Anugerah Pratama dan dokter Muhammad Syafril Firdaus di Garut.

Namun, terdapat perbedaan status pencabutan STR milik kedua dokter tersebut. Pencabutan STR milik dokter Priguna bersifat permanen, sementara pencabutan STR milik Syafril bersifat sementara.

Arianti menjelaskan, kasus yang terjadi pada dokter Priguna termasuk kasus pidana, sehingga ditangani langsung oleh pihak berwajib. Terlebih lagi, pihaknya juga mendapat laporan dari pihak berwajib kalau yang bersangkutan sudah naik menjadi tersangka.

BACA JUGA:Dokter Cabul di Garut Akui Sudah Lecehkan Pasien 4 Kali Karena Birahi Melihat Korban

“Kalau yang MSF itu baru kemarin selesai MDP (Majelis Disiplin Profesi,Red) yang turun ya, dan sudah sampai di pihak berwajib karena ada indikasi kasus pidana. Kalau nanti statusnya sudah jelas, maka kita pun akan menaikkan status pencabutan STR-nya,” terang Arianti.

Ia menyayangkan terjadinya kasus pelecehan seksual sebagaimana yang banyak beredar saat ini. Ia berharap kasus-kasus seperti itu tidak terulang lagi.

“Saya berharap mudah-mudahan tidak ada lagi kasus-kasus ini, tetapi kalau ada, tentu kita harus melakukan tindakan tegas,” ujarnya. 

Sebagai tambahan, berdasarkan keterangan yang disampaikan oleh Kepolisian Resor (Polres) Garut, dokter kandungan yang melakukan tindak pelecehan seksual di Garut mengaku sudah melakukan aksi cabul tersebut sebanyak empat kali pada pasien yang berbeda.

BACA JUGA:Dugaan Pelecehan Seksual oleh Dokter di Malang, Ambil Foto Tubuh Pasien saat Pemeriksaan

“Pengakuannya sudah melakukan tindakan tersebut sebanyak empat kali karena nafsu birahinya tergoda saat melihat pasien,” ungkap Kepala Polres (Kapolres) Garut, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Fajar Gemilang pada Kamis, 17 April 2025.

Ia mengaku, hingga saat ini, hanya ada satu korban yang melaporkan aksi cabul dari dokter kandungan itu pada pihak kepolisian. Sehingga pihaknya akan terus mendalami kasus tersebut, termasuk berupaya meminta keterangan dari korban yang videonya sempat viral.

“Untuk yang viral sendiri, sampai saat ini, kami masih berupaya untuk memintai keterangan kepada korban. Karena korban hingga saat ini belum melaporkan kejadian ini secara resmi,” lanjutnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: