Eks Pemain Sirkus Oriental Circus Indonesia Menanti Keadilan setelah 28 Tahun Bungkam

vivi dan Butet bongkar kasus penyiksaan yang mereka alami saat menjadi pemain sirkusi di Taman Safari Indonesia di YouTube Forum Keadilan TV.-Tangkapan Layar-
Menanggapi tudingan tersebut, Tony Sumampau selaku pendiri OCI sekaligus Komisaris Taman Safari Indonesia, menyatakan akan menempuh jalur hukum.
Dalam konferensi pers yang digelar Kamis, 17 April 2025, ia menyebut adanya pihak yang memprovokasi mantan pemain untuk membangun narasi negatif.
“Ya, di belakang semua ini memang ada sosok provokator. Kita sudah tahu siapa, karena sebelumnya dia juga sempat minta sesuatu kepada kami,” ujar Tony.
BACA JUGA:Dekat Taman Safari Prigen, Desa Jatiarjo Tolak Keberadaan Toko Modern
Ia mengaku telah mengantongi sebagian bukti, namun belum sempat bertemu kembali dengan para korban secara langsung.
“Sebagian bukti sudah ada. Kalau mereka (anak-anak) yang kemarin itu, saya belum pernah ketemu lagi. Mungkin karena merasa malu setelah ramai bicara seperti ini,” tambahnya.
Sementara itu, pihak Taman Safari Indonesia (TSI) melalui Barata Mardikoesno, Vice President Legal & Corporate Secretary, menyatakan bahwa OCI dan TSI adalah dua entitas hukum yang berbeda.
BACA JUGA:Pembangunan IKN Tetap Berlanjut setelah Isu Anggaran Diblokir, Segera Bangun Taman Safari
“OCI itu didirikan tahun 1967 dan beroperasi sampai 1997. Sedangkan Taman Safari berdiri tahun 1981 dan sampai sekarang masih berjalan. Jadi secara struktur organisasi dan hukum, keduanya berbeda,” tegas Barata.
Terkait tuntutan Rp 3,1 miliar, Barata mengonfirmasi bahwa TSI memang telah menerima somasi dari enam mantan pemain OCI.
Somasi pertama dikirim pada 10 Oktober 2024, dengan tiga nama utama yang disebut: Ida, Butet, dan Vivi.
BACA JUGA:Cara Taman Safari Indonesia Gaet Wisatawan Mancanegara ke Indonesia
“Masing-masing menuntut Rp 300 juta, kecuali Ida yang meminta Rp 1 miliar. Totalnya sekitar Rp 3,1 miliar,” jelas Barata.
Kasus ini kini terus menjadi sorotan publik dan menjadi pengingat bahwa eksploitasi terhadap anak-anak di industri hiburan harus dihentikan, serta keadilan bagi para korban harus ditegakkan.
*) Mahasiswa magang dari Universitas Trunojoyo Madura
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: