Suami Bunuh Istri saat Proses Cerai: Siasat Kecil Tersangka

ILUSTRASI Suami Bunuh Istri saat Proses Cerai: Siasat Kecil Tersangka.-Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-
BACA JUGA:Suami Bunuh Istri di Cikarang, Bekasi, Ada Tapak Tangan Darah di Tembok
Sabur: ”Terus, sekitar pukul 22.00 (WIB), adik Dwi ditelepon Dwi. Diberi tahu, agar pintu rumah tidak dikunci karena sebentar lagi Dwi akan pulang. Si adik menuruti pesan itu. Pintu tidak dikunci.”
Ternyata Dwi tidak pernah pulang lagi. Dia dihujani tikaman pisau dengan sadis, sampai isi perutnyi keluar. Tergeletak di tengah jalan Alas Malang, Desa Tarokan, Kecamatan Banyuanyar, Probolinggo. Jalan itu sepi. Kiri-kanan semak dan pepohonan. Tanpa penerangan jalan.
Posisi tertelungkup, persis di tengah badan jalan. Ditemukan pengendara yang lewat sekitar pukul 01.30 WIB, Jumat, 4 April 2025. Penemu telepon polisi yang segera tiba di TKP.
AKP Putra: ”Hasil olah TKP, kami simpulkan, itu pembunuhan. Tidak ditemukan benda-benda milik korban maupun pelaku. Tapi, itu bukan pembegalan. Sebab, perhiasan korban masih ada di tubuh korban.”
Polisi menyelidiki. Butuh waktu lama. Sebab, pertanyaan kunci, yakni ”siapa orang terakhir yang bersama korban”, tidak terjawab. Tidak ada yang tahu nama teman (berdasar pengakuan korban ke keluarga) yang mengajak korban keluar rumah. Polisi terus melacak.
Di sisi lain, pada hari itu juga, Jumat, 4 April 2025, Didik kabur ke Bali. Polisi belum mengarahkan kecurigaan ke Didik. Sebab, ia sudah beberapa pekan pisah dengan Dwi.
Polisi butuh hampir dua pekan untuk menyelidiki: Memeriksa saksi-saksi, mengungkap latar belakang korban yang bekerja di sebuah kafe di Probolinggo. Semua teman kerja korban dimintai keterangan polisi. Tidak ada yang mencurigakan. Jalan buntu.
Akhirnya polisi balik ke teori kriminologi kuno: Menjelang perceraian adalah saat paling berbahaya bagi perempuan. Lantas, polisi mendatangi rumah Didik di Lumajang.
Siapa tahu ada info. Ternyata Didik sudah hampir dua pekan tak di rumah. Cocok dengan hari pembunuhan Dwi. Sejak itu polisi fokus ke Didik.
Didik ditangkap di Denpasar tanpa perlawanan. Kepada polisi, tersangka mengakui membunuh istri dengan pisau.
Polisi mengatakan, berdasar keterangan tersangka, pisau alat bunuh sudah dibawa dari rumah tersangka. Maka, berdasar kronologi di atas, mungkin itu pembunuhan berencana. Namun, sampai Kamis, 17 April 2025, polisi belum menetapkan pasal terhadap tersangka. Masih diproses.
Teori kriminologi kuno ”jelang perceraian” memang ampuh.
Dikutip dari CBC News (Kanada), 8 Desember 2016, berjudul Leaving relationship is ”most dangerous time” for domestic violence victims, experts say, mengungkap teori tersebut.
Contoh kasus yang dibedah di situ pembunuhan Dr Elana Eric-Shamji, 40, saat itu. Elana ibu tiga anak, istri dokter ahli bedah saraf M. Shamji, 43, saat itu. Mereka mukim di Vaughan, Ontario, Kanada. Keluarga yang tampak bahagia. Tapi, mereka menjelang bercerai, sebelum Elana ditemukan tewas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: