Trump Digugat Rakyat Sendiri, 12 Negara Bagian Ajukan Gugatan Terhadap Kebijakan Tarif Impor

Trump Digugat Rakyat Sendiri, 12 Negara Bagian Ajukan Gugatan Terhadap Kebijakan Tarif Impor

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menandatangani perintah eksekutif di Gedung Putih pada 23 April 2025. Sebanyak 12 negara bagian AS resmi mengajukan gugatan terhadap kebijakan tarif impor yang diberlakukan oleh Trump.--Chip Somodevilla / Getty Images / AFP

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: