Pemerintah Matangkan Draf RUU Perampasan Aset, Tunggu Arahan Lanjutan dari Presiden dan DPR

Pemerintah Matangkan Draf RUU Perampasan Aset, Tunggu Arahan Lanjutan dari Presiden dan DPR

Supratman selaku Menteri Hukum mengungkapkan bahwa pihaknya bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tengah mematangkan draf RUU Perampasan Aset.-anisha aprilia-

HARIAN DISWAY — Pemerintah terus mematangkan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. 

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas mengungkapkan bahwa pembahasan terkait draft terakhir RUU Perampasan Aset telah dilakukan bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Tadi pagi saya bersama-sama Ketua PPATK mematangkan menyangkut soal draf terakhir," ujar Supratman saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, pada Senin malam, 5 Mei 2025 sebagimana dikutip dari Disway.id.

Supratman menyebutkan, proses finalisasi draf ini juga melibatkan komunikasi intensif dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) nantinya. Namun, terkait waktu pelaksanaannya masih menunggu waktu yang tepat.

BACA JUGA:Kejagung Sambut Baik Dukungan Prabowo untuk Pengesahan RUU Perampasan Aset

BACA JUGA:Prabowo Dukung RUU Perampasan Aset, Komisi III DPR: Perlu Sekali Untuk Berantas Korupsi Sampai ke Akar

"Kemudian juga kami akan berkonsultasi dengan DPR menyangkut soal kapan waktu yang tepat untuk kita rapat untuk menentukan prolegnas berikutnya," jelasnya.

Selain akan melakukan komunikasi intensif dengan DPR, Supratman juga menyebut bahwa pihaknya akan menunggu arahan lebih lanjut dari Presiden Prabowo Subianto.


Presiden Prabowo Subianto menyatakan mendukung Undang-Undang (UU) Perampasan Aset untuk disahkan.-dok disway-

Namun, Supratman mengakui, sampai saat ini belum ada keputusan terkait perubahan substansi dalam draf yang sedang disusun. Pihaknya masih menunggu arahan dari Presiden Prabowo Subianto serta masukan resmi dari DPR RI.

"Saya belum lihat apakah ada perubahan draf baru. Justru karena itu kita akan rapat lintas kementerian sambil menunggu arahan Bapak Presiden," ujarnya.

BACA JUGA:DPR Minta Janji-Janji Prabowo di Hari Buruh Diwujudkan dalam Kebijakan

Ia juga menambahkan, pemerintah akan menggelar rapat lintas kementerian sebagai bagian dari proses harmonisasi draf RUU tersebut.

Langkah ini dilakukan agar seluruh kementerian terkait dapat memberikan pandangan serta menyelaraskan kebijakan yang akan dituangkan dalam undang-undang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: