Komdigi Tegaskan Aturan Diskon Ongkir Tidak Batasi Promosi Gratis Ongkir E-Commerce

Kekomdigi menjelaskan bahwa Peraturan Menteri Komdigi Nomor 8 Tahun 2025 tentang Layanan Pos Komersial tidak mengatur gratis ongkir platform e-commerce. --komdigi.go.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: