Ratusan WNI Diduga Nekat Haji Ilegal, Konjen RI Beri Peringatan

Sekitar 300 WNI masuk Arab Saudi tanpa visa haji. Konjen RI peringatkan risiko denda hingga 10 ribu riyal.--Kemenag
"Jangan coba-coba masuk," ujarnya.
BACA JUGA:AHES Surabaya Sudah Berangkatkan 36.845 Jamaah Haji, Temuan Barang Terlarang Minim
BACA JUGA:Satu Jamaah Haji Asal Surabaya Meninggal karena Derita Hipertensi, Dimakamkan di Madinah
Sebelumnya, aparat imigrasi Arab Saudi di Bandara Madinah telah mencegah 117 WNI yang masuk menggunakan visa kerja. Para WNI tersebut langsung dipulangkan ke Indonesia.
Menurut keterangan Konjen RI di Jeddah, pada pada 14 Mei 2025, Tim Perlindungan Jamaah (Linjam) KJRI Jeddah mendapatkan laporan bahwa ada sejumlah WNI yang ditahan oleh imigrasi Arab Saudi. Mereka mencoba masuk dengan visa kerja, namun terlihat mencurigakan karena kondisi fisik mereka.
"117 WNI tersebut tiba di Madinah gunakan 2 pesawat, masing-masing Maskapai Saudia SV827/ 14 May 2025 (49 Penumpang WNI), dan Maskapai Saudia SV813/ 15 May 2025 (68 Penumpang WNI)," jelas Konjen RI di Jeddah, Jumat.
BACA JUGA:ISPA Hingga Pneumonia Serang Jamaah Haji Indonesia, 1.100 Kasus Muncul, 22 Dirawat di RS Arab Saudi
BACA JUGA:Kemenag Pastikan Jemaah Dapat Pelayanan Maksimal di Puncak Haji
Sebagian besar dari mereka diketahui sudah lanjut usia. Hal ini menimbulkan kecurigaan karena tidak sesuai dengan profil umum pemegang visa kerja.
Pihak KJRI mengimbau masyarakat untuk mengikuti prosedur resmi jika ingin menunaikan ibadah haji, demi keselamatan dan kenyamanan bersama.
*)Mahasiswa Magang dari Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: