Fenomena Premanisme dan Ancaman terhadap Iklim Investasi

ILUSTRASI Fenomena Premanisme dan Ancaman terhadap Iklim Investasi.-Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-
BACA JUGA:Kapolda Metro Jaya Fadil Imran: Lawan Preman Kagak Pake Lama
Pada empat indikator lain, seperti international trade, mendapatkan skor 65. Kemudian, disusul dispute resolution mendapat nilai 64, business entry dengan skor 64, dan taxation dengan skor 60.
Secara umum, dalam laporan Bank Dunia itu, indikator yang termasuk bidang hukum, yakni business insolvency dan dispute resolution.
Pada indikator business insolvency, Director of the Global Indicators, sebuah departemen dalam satu grup Bank Dunia, Norman Loayza, menyampaikan bahwa terdapat berbagai permasalahan mendasar yang harus diselesaikan.
Pertama, tingginya biaya proses kepailitan di Indonesia jika dibandingkan dengan negara-negara yang sudah efisien.
Kedua, di Indonesia belum ada pengaturan yang memadai dalam proses kebangkrutan, khususnya pada skala usaha mikro dan kecil.
Ketiga, terdapat juga perlindungan kreditur yang berbeda pendapat dalam proses kepailitan.
Keempat, permasalahan pada aspek layanan publik yang kurang memadai seperti sistem elektronik dan ketersediaan data praktisi kepailitan.
Merujuk pada hasil laporan Bank Dunia tersebut, tebersit pertanyaan, ”Seberapa jauh pemerintah mampu mengorkestrasi sejumlah elemen pendukung investasi dalam rangka mewujudkan hilirisasi pada sejumlah sektor industri pendukung pertumbuhan ekonomi 8 persen?”
PRESEDEN BURUK
Penilaian Bank Dunia terhadap indikator bisnis seyogianya menjadi fokus perhatian dan pertimbangan pemerintah dalam membangun iklim bisnis dan lanskap industri di Indonesia. Terutama, yang menjadi sorotan pelaku bisnis belakangan ini adalah maraknya aksi premanisme industri.
Hal yang sangat relevan dan menjadi pertimbangan investor dalam menanamkan modalnya adalah aspek public service yang inheren dengan business cycle. Premanisme di kawasan industri menjadi hambatan serius bagi investasi.
Gangguan itu terjadi secara sistematis dan melibatkan ormas, oknum aparat, hingga perangkat desa yang kerap memanfaatkan posisi mereka untuk menekan perusahaan.
Premanisme tersebut tidak hanya berdampak pada kerugian finansial, tetapi juga menurunkan kepercayaan investor terhadap keamanan berusaha di Indonesia.
Kasus penyegelan pabrik PT Bumi Asri Pasaman (BAP) oleh sebuah organisasi masyarakat (ormas) di Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah, merupakan potret gamblang bagaimana tindak kriminal yang dibalut atribut sosial dapat mencoreng wajah negeri ini yang sedang gencar-gencarnya sedang membuka keran investasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: