80 Tahun Merdeka, Quo Vadis Pendidikan Nasional?

80 Tahun Merdeka, Quo Vadis Pendidikan Nasional?

ILUSTRASI 80 Tahun Merdeka, Quo Vadis Pendidikan Nasional?-Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-

DELAPAN PULUH tahun kemerdekaan adalah usia yang cukup matang bagi sebuah bangsa untuk menengok ke belakang, mengukur pencapaian, sekaligus menatap ke depan. 

Bagi Indonesia, kemerdekaan bukan hanya penanda lepasnya kedaulatan politik, tetapi juga janji luhur yang terpatri di Pembukaan UUD 1945. Yakni, mencerdaskan kehidupan bangsa. Janji kemerdekaan itu seharusnya menjadi kompas moral, mengarahkan seluruh kebijakan publik lintas generasi.

Namun, di tengah usia bangsa yang kian dewasa, peta pendidikan kita justru memunculkan tanda tanya besar. Beberapa tahun terakhir, publik menyaksikan fenomena yang unik. 

BACA JUGA:Jangan Takut pada One Piece: Rayakan Kreativitas dalam Semangat Kemerdekaan

BACA JUGA:Implementasi Program Sekolah Anak Bahagia dalam Kegiatan Magang Merdeka Belajar Kampus Merdeka

Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) membentuk Sekolah Garuda, Kementerian Sosial (Kemensos) meluncurkan Sekolah Rakyat, bahkan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) berencana mendirikan Universitas Danantara dengan menggandeng sembilan universitas internasional terkemuka. 

Fenomena tersebut di satu sisi terkesan progresif. Namun, di sisi lain justru menimbulkan kegamangan arah.

Sepintas, langkah-langkah itu tampak seperti harmoni kepedulian, seolah semua pihak ingin berkontribusi pada pendidikan. Namun, jika kita cermati dari perspektif tata kelola negara, fenomena tersebut justru menandakan kaburnya batas mandat kelembagaan, yang seharusnya menjadi penopang arah pembangunan pendidikan nasional

BACA JUGA:Refleksi Program Blue Economy di Hari Kemerdekaan

BACA JUGA:Kemerdekaan Perempuan Indonesia

Seakan setiap instansi merasa berhak menjadi arsitek pendidikan, tanpa terlebih dahulu memastikan adanya cetak biru yang jelas. 

Pertanyaannya, ke mana sesungguhnya haluan kapal besar pendidikan nasional ini hendak dibawa berlayar?

MANDAT TERGERUS, FOKUS TERPECAH

Sejatinya, negara ini dibangun di atas prinsip pembagian peran yang jelas. Undang-undang telah menegaskan bahwa Kemendiktisaintek mengurus perguruan tinggi dan Kemensos fokus pada kesejahteraan sosial dan perlindungan kelompok rentan agar tidak tercecer dari arus kemajuan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: