80 Tahun Merdeka, Quo Vadis Pendidikan Nasional?

ILUSTRASI 80 Tahun Merdeka, Quo Vadis Pendidikan Nasional?-Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-
BACA JUGA:Hijab dan Kado di Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
BACA JUGA:Mendidik Subjek Merdeka
Sementara itu, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan badan sejenisnya menjalankan bisnis strategis untuk keuntungan negara.
Namun, di era ketika sorotan kamera sering lebih menentukan arah daripada kompas kebijakan, batas mandat antarlembaga kian kabur. Alih-alih fokus pada perannya, berbagai kementerian/lembaga justru saling menyeberang jalur, meluncurkan program serupa, dan bersaing di ruang yang sama.
Laporan audit berulang kali mencatat tumpang tindih di sektor bantuan sosial, ketahanan pangan, dan pengentasan kemiskinan. Hal tersebut tentu menghabiskan anggaran besar tanpa sinergi yang memadai sehingga efisiensi dan akuntabilitas pun terkikis.
BACA JUGA:Refleksi Hari Pendidikan Nasional: Ki Hadjar Dewantara dan Hak Rakyat atas Pendidikan
BACA JUGA:Upacara HUT Kemerdekaan Para Mantan Presiden Indonesia
Ironisnya, pendidikan kerap direduksi menjadi sekadar wujud fisik, yakni berupa gedung menjulang yang mudah diabadikan, prasasti marmer yang berkilau, atau pita emas yang dipotong di hadapan kamera.
Padahal, peradaban sejati tidak dibangun dari beton dan semen, tetapi dari proyek gagasan yang mencerahkan, pendidik yang menjaga api integritas, dan kurikulum yang berdenyut mengikuti zaman.
Pendidikan sejati justru berakar di ruang kelas yang sunyi, di meja kerja guru dan dosen yang tak lelah menyiapkan masa depan, dan di benak para pembelajar yang sedang menata mimpinya.
BACA JUGA:Merdeka dari Surabaya
BACA JUGA:Merdeka dari Kemiskinan
KEMBALI KE KHITAH MANDAT
Di ruang kuliah, sebagai dosen bidang transportasi, saya kerap kali mengingatkan mahasiswa, ketika kendaraan salah jalur, jangan dipaksa tancap gas. Tetapi, berhentilah dan lihat peta, lalu kembali ke rute yang benar.
Prinsip sederhana itu berlaku pula dalam birokrasi pendidikan. Ketika mandat lembaga mulai kabur dan lintasan perannya saling bertabrakan, solusi terbaik tidaklah menambah jalur baru yang membingungkan, tetapi mengembalikan semua pihak ke koridor yang telah ditetapkan undang-undang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: