Adian Napitupulu Desak Hapus Biaya Layanan dan Jasa Aplikasi Ojol

Adian Napitupulu Desak Hapus Biaya Layanan dan Jasa Aplikasi Ojol

Anggota DPR Adian Napitupulu meminta penghapusan biaya layanan aplikasi ojol yang dianggap merugikan pengemudi dan konsumen serta tidak sesuai regulasi resmi pemerintah.-TVR Parlemen-

HARIAN DISWAY – Anggota Komisi V DPR RI, Adian Napitupulu, mengusulkan agar biaya potongan dari aplikator atau biaya layanan dan jasa yang tercantum dalam aplikasi ojek online (ojol) dihapuskan.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Adian dalam rapat Komisi V DPR bersama para pengemudi transportasi online yang berlangsung di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Rabu, 21 Mei 2025.

Adian berpendapat bahwa pungutan biaya layanan dan jasa aplikasi kepada konsumen serta pengemudi ojek online tidak memiliki landasan hukum yang jelas, berbeda dengan potongan biaya jasa sebesar 20% yang sudah ditetapkan secara resmi melalui Keputusan Menteri Perhubungan (Kepmenhub) Nomor KP 1001 Tahun 2022.

"Saya minta ini dicabut, tidak boleh ada. Tidak boleh ada biaya layanan dan biaya jasa aplikasi," ujar Adian dalam rapat dengar pendapat umum bersama driver ojol, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu 21 Mei 2025.

BACA JUGA:Demo Ojol Besar-Besaran, Polisi Imbau Masyarakat Hindari 3 Jalan Ini

Politikus dari PDI Perjuangan ini turut menyoroti besarnya potongan biaya layanan oleh aplikasi ojek online yang mencapai 30 persen hingga 50 persen. 

Padahal, menurut regulasi dari Kementerian Perhubungan, perusahaan aplikasi hanya diperbolehkan mengambil potongan maksimal 20 persen dari setiap perjalanan atau pesanan. 

Adian menghitung bahwa pihak aplikator memperoleh keuntungan besar karena menarik potongan ganda, baik dari pengemudi ojek online maupun dari pelanggan.

"Jadi kalau kemudian begini pimpinan, kalau kemudian misalnya dari driver dia dapat Rp 10.000 per orderan, lalu dari konsumen dia dapat Rp 10.000, kita kalikan dengan jumlah driver mereka dan jumlah merchant mereka 4,2, berarti mereka dapatkan paling tidak Rp 92 miliar per hari," ungkapnya. 

BACA JUGA:Ribuan Ojol Demo di Surabaya, Minta Potongan Diturunkan 10 Persen hingga Tuntut Penghapusan Layanan Hemat

Adian mengungkapkan bahwa ia tidak mengerti alasan pemotongan biaya itu. Ia menilai bahwa permasalahan transportasi online tidak semata-mata soal potongan lebih dari 10 persen, tetapi juga menyangkut adanya biaya layanan dan biaya aplikasi yang dibebankan.

"Ini bukan hanya persoalan potongan 10 persen, tapi juga ada biaya aplikasi. Logikanya, bagaimana ketika mereka driver dipesankan aplikasi sudah dibayar, artinya aplikasi ini dibayar oleh dua konsumen maupun driver," jelas Adian.

"Bagaimana sih sebenarnya transportasi online ini 2, 3, 4, 5 tahun ke depan agar ketika mendorong regulasi kita bisa punya prediksi 'Oh, kira-kira begini'," sambungnya.

Sebelumnya diberitakan bahwa para pengemudi ojek online menggelar aksi unjuk rasa pada Selasa, 20 Mei 2025. Demo itu sebagai bentuk protes terhadap pemotongan biaya oleh perusahaan aplikator. Aksi ini bertujuan untuk menolak potongan yang dianggap memberatkan serta tarif layanan yang dinilai terlalu rendah dan merugikan pengemudi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: