Korpri Usulkan Usia Pensiun ASN Diperpanjang hingga 70 Tahun, Bagaimana Nasib Generasi Penerus?

Korpri Usulkan Usia Pensiun ASN Diperpanjang hingga 70 Tahun, Bagaimana Nasib Generasi Penerus?

Ketua Umum Korpri Zudan Arif Fakrulloh mengungkapkan telah mengusulkan penambahan batas usia pensiun ASN.-ist-

Menurut Politikus Gerindra ini, akan sangat sayang jika pensiun ASN terlalu dini karena sesungguhnya investasi negara berupa pendidikan dan pelatihan pada PNS yang bersangkutan sudah begitu banyak.

"Maka kalau ada pemikiran dari BKN untuk memperpanjang usia, saya kira lebih banyak di latar belakangnya oleh bagaimana negara mendapatkan nilai manfaat yang lebih maksimal dari seseorang, saya kira," Kata Muzani. 

Saat ini, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020, batas usia pensiun ASN untuk jabatan fungsional madya dan pejabat pimpinan tinggi adalah 60 tahun, sementara untuk jabatan fungsional ahli utama adalah 65 tahun.

BACA JUGA:1,1 Juta CASN Akan Siap Diangkat Tahun Ini, BKN Targetkan CPNS selesai Juni dan PPPK Oktober 2025

Perubahan terhadap aturan ini memerlukan revisi undang-undang dan kemungkinan akan menjadi perdebatan panjang di DPR dan kalangan masyarakat sipil.(*)

*)Mahasiswa Magang dari Universitas Trunojoyo Madura

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: