Realisasi Pajak DJP Jawa Timur II Tembus Rp 6,9 Triliun Hingga April 2025

Realisasi Pajak DJP Jawa Timur II Tembus Rp 6,9 Triliun Hingga April 2025.-DJP Jatim II-DJP Jatim II
BACA JUGA:Cara Lapor Pajak Online Tanpa Ribet, Wajib Pajak Tak Perlu Datang ke Kantor Pajak
BACA JUGA:DJP Evaluasi Aplikasi Coretax: Validasi 236.221 Faktur Pajak dalam 9 Hari
Wilayah dengan respons terbaik adalah Kota Surabaya, Kabupaten Gresik, dan Kabupaten Jombang.
DJP Jawa Timur juga turut membantu proses pembuatan NPWP sebagai kelengkapan administrasi pendirian koperasi.
APBN Tetap Menjadi Penopang Stabilitas Ekonomi Jawa Timur
“APBN terus memainkan perannya sebagai shock absorber dalam menjaga stabilitas ekonomi, terutama di masa ketidakpastian global,” ujar Dudung dalam penutupan konferensi pers.
Kementerian Keuangan Provinsi Jawa Timur akan terus berkoordinasi dengan instansi daerah dan pusat guna memastikan pengelolaan anggaran berjalan lancar, tepat sasaran, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: