Pernikahan Dini di Lombok Tengah, Nilai Adat Kalahkan Hukum Positif Negara

Pernikahan dini di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB). Mempelai pria berusia 16 tahun dan mempelai wanita 14 tahun. -tangkap layar-
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: