Pernikahan Dini di Lombok Tengah, Nilai Adat Kalahkan Hukum Positif Negara

Pernikahan Dini di Lombok Tengah,  Nilai Adat Kalahkan Hukum Positif Negara

Pernikahan dini di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB). Mempelai pria berusia 16 tahun dan mempelai wanita 14 tahun. -tangkap layar-

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: