Sumbangan Banpol Harus Diganti Dana Operasional Partai (DOP)

Sumbangan Banpol Harus Diganti Dana Operasional Partai (DOP)

ILUSTRASI Sumbangan Banpol Harus Diganti Dana Operasional Partai (DOP).-Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-

Sebagai langkah konkret, minimal 30 persen dari DOP sebaiknya diwajibkan untuk program kaderisasi berbasis media digital, pelatihan politik, serta penguatan struktur partai secara terbuka dan berkelanjutan. 

Dengan begitu, DOP tidak berhenti sebagai bantuan administratif, tetapi menjadi instrumen strategis dalam membangun partai modern yang akuntabel. (*)

*) Yayan Sakti Suryandaru adalah pengamat politik dari FISIP, Universitas Airlangga, Surabaya.

*) Rini Kartini adalah mahasiswa doktoral ilmu sosial, Universitas Airlangga, Surabaya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: