DPO Kasus Korupsi Syahrizal Ditangkap di Bogor

Terpidana Syahrizal, S.E., (tengah) buronan kasus korupsi yang merugikan negara hingga Rp 3,64 miliar setelah diamankan Tim Satgas Intelijen Reformasi dan Inovasi (SIRI) Kejaksaan Agung.-puspenkum Kejaksaan Agung-
HARIAN DISWAY – Komitmen Kejaksaan Agung Republik Indonesia dalam mengejar dan menindak tegas para buronan kasus tindak pidana korupsi kembali dibuktikan. Kamis, 19 Juni 2025, Tim Satgas Intelijen Reformasi dan Inovasi (SIRI) berhasil mengamankan terpidana Syahrizal, S.E., buronan kasus korupsi yang merugikan negara hingga Rp 3,64 miliar.
Penangkapan dilakukan di Cibuntu Tengah, Ciampea, Bogor, sekitar pukul 18.21 WIB. Syahrizal diketahui merupakan Pjs. General Manager PT Bhanda Ghara Reksa Cabang Medan yang terbukti melakukan korupsi dalam proyek jasa pembongkaran dan pengelolaan pupuk milik PT Pupuk Kaltim pada 2016–2018.
“Atas perbuatannya, Syahrizal dijatuhi hukuman penjara delapan tahun dan denda Rp500 juta. Penangkapan ini menegaskan bahwa tidak ada tempat aman bagi buronan,” tegas Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum.
Syahrizal menjadi nama terbaru dalam daftar buronan yang berhasil ditangkap Kejaksaan pada 2025. Sebelumnya, beberapa buronan juga terdapat enam buronan besar lain yang juga berhasil diamankan, yaitu:
BACA JUGA:Tim SIRI Kejagung Bekuk DPO Kasus Korupsi Pengadaan Alat Peraga SD
BACA JUGA:Tim SIRI Kejagung Bekuk DPO Edwin Djoenaedy
1. Wahyu Prasetyo, buronan kasus korupsi alat kesehatan di Jawa Tengah, ditangkap di Surabaya pada Maret 2025.
2. Rudi Hartono Bangun, terpidana korupsi kredit fiktif Bank Sumut, ditangkap di Batam, Januari 2025.
3. Elinawati, buronan kasus penggelapan dana koperasi di Bandung, ditangkap pada Februari 2025.
4. Yohanes Soedarto, terpidana korupsi pengadaan lahan di Papua, ditangkap di Makassar, April 2025.
5. Nana Suryana, buronan kasus gratifikasi proyek jalan di Kalimantan Timur, ditangkap di Balikpapan, Mei 2025.
6. M. Fathur Rahman, pelaku korupsi dana hibah pendidikan di NTB, diamankan di Sidoarjo pada awal Juni 2025.
BACA JUGA:Tim SIRI Kejagung Amankan DPO Eksi Anggraini Kasus Antam
BACA JUGA:Sempat Melawan, DPO Kasus Senpi Berhasil Diringkus Tim SIRI Kejagung
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: