Uji Publik Buku Sejarah Nasional Dimulai, Kemenbud Pastikan Ilmiah, Terbuka, dan Inklusif

Uji Publik Buku Sejarah Nasional Dimulai, Kemenbud Janji Proses Transparan-Kemenbud-
Menanggapi perdebatan publik terkait penggunaan istilah “pemerkosaan massal” dalam konteks kerusuhan Mei 1998, Fadli Zon memberikan klarifikasi.
Ia menegaskan tidak menyangkal adanya kasus kekerasan seksual, dan mengutuk keras segala bentuk kekerasan tersebut.
Namun, ia menyatakan keberatan atas penggunaan diksi “massal” karena menurutnya memiliki konotasi sistematis dan terstruktur.
BACA JUGA:Sejarah dan Kekuasaan
“Saya siap mendiskusikan isu ini dalam forum akademik dan publik. Tapi saya tegaskan, pendapat pribadi saya tidak akan memengaruhi narasi sejarah yang ditulis oleh tim ahli secara objektif dan independen,” ujarnya.
Fadli juga menekankan pentingnya menghadirkan tone positif dalam penulisan sejarah, tanpa menghapus kenyataan-kenyataan pahit masa lalu.
“Sejarah harus membangkitkan rasa bangga, bukan trauma. Tapi itu tidak berarti kita melupakan. Justru kita angkat semuanya secara jujur dan adil,” tegasnya.
BACA JUGA:Tanggal 5 Juli 2025 Hari Apa? Ada Hari Bank Indonesia, Simak Sejarah Lembaga Keuangan di Nusantara
Ia memastikan bahwa proses penulisan buku sejarah nasional dilakukan oleh tim sejarawan independen dan kredibel, tanpa intervensi, termasuk dari pihak internal kementerian.
Proses penyusunan buku ini akan dilanjutkan dengan uji publik di berbagai wilayah.
Tujuannya agar masyarakat dari berbagai latar belakang dapat ikut serta dalam membentuk narasi sejarah nasional yang adil dan representatif.
BACA JUGA:Bedhol Pusaka 2025: Prosesi Sakral Ponorogo Mengenang Sejarah dengan Arak Pusaka
Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, bersama anggota komisi lainnya, turut mendorong agar uji publik terhadap draf buku sejarah segera dilaksanakan.
Mereka berharap hasil akhirnya mampu mencerminkan aspirasi dan sensitivitas seluruh lapisan masyarakat Indonesia. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: