Komnas HAM Bantah Fadli Zon soal Mei 1998, Tegaskan Fakta Pemerkosaan dalam Sejarah

Komnas HAM bantah peryataan Fadli Zon terkait peristiwa 1998.-Hasyim Ashari - Disway.id-
SURABAYA, HARIAN DISWAY - Anisa Hidayah selaku Ketua Komisi Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) membantah keras tanggapan Fadli Zon terkait peristiwa 1998 yang nyaris luput dalam proyek Kementerian Budaya tentang penulisan ulang sejarah.
Dalam hal ini, Komnas HAM menegaskan bahwa tragedi kemanusiaan tersebut menjadi fokus utama dalam proyek, sehingga terus didiskusikan.
"Kami kan sudah menyampaikan sikap ke publik beberapa waktu yang lalu. Kami tegaskan bahwa pernyataan menteri Kebudayaan keliru terkait dengan peristiwa Mei 98 terutama menyangkut fakta perkosaan," ungkap Anisa saat ditemui di Cikini, Jakarta Pusat, Jumat 18 Juli 2025.
Komnas HAM pun mengungkapkan telah melakukan penyelidikan pada tahun 2023 terkait temuan fakta kasus pemerkosaan 1998. Dalam hal ini Fadli Zon jelas sudah keliru.
BACA JUGA:Komnas HAM Tunggu Kejelasan Proyek Penulisan Ulang Sejarah Kementerian Kebudayaan
"Karena hasil penyelidikan Komnas HAM yang dilakukan pada tahun 2023 itu ada fakta-fakta terkait dengan pelanggaran HAM. Salah satu bentuk Tragedi kemanusiaannya adalah perkosaan dan kekerasan seksual," jelas Anisa.
Sebelumnya, pernyataan Fadli Zon terkait peristiwa tersebut memicu amarah publik dengan berbagai kritik, serta membuat resah kalangan pegiat hak asasi manusia.
Komnas HAM juga telah mengajukan pertemuan dengan pihak Kementerian Kebudayaan agar mampu menjelaskan proyek penulisan ulang sejarah, terutama peristiwa 1998.
BACA JUGA:DPR Bentuk Tim Supervisi Penulisan Ulang Sejarah, Soroti Kontroversi Tragedi 1998
Perwakilan Komnas HAM berharap bahwa hal seperti pelanggaran HAM, kekerasan seksual, dan penghilangan paksa dalam peristiwa 1998 tidak diabaikan serta mendapat perhatian khusus dalam narasi sejarah baru.
Komnas HAM menjelaskan, penyusunan ulang sejarah itu perlu melibatkan para ahli, sejarahwan, akademisi, dan perwakilan pihak organisasi. Hal ini bertujuan untuk memastikan objektivitas dan kelengkapan data.
"Kami telah berulang kali mengingatkan pentingnya perspektif korban dan keadilan dalam penulisan ulang sejarah ini, khususnya untuk peristiwa Mei 1998," ujar Anisa.
"Ini bukan hanya tentang fakta. Tapi juga tentang pengakuan terhadap penderitaan para korban dan komitmen untuk memastikan kebenaran tidak dilupakan," tambahnya.
BACA JUGA:Usut Kasus Eksploitasi Eks Pemain Sirkus OCI, Komnas Perempuan Minta DPR Bentuk TPF Independen
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: